maduraindepth.com – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, memanggil tim Panitia Seleksi (Pansel) rekrutmen calon Dewan Pengawas (Dewas) dan pimpinan BUMD PDAM Trunojoyo. Hal ini dilakukan agar proses pengisian kursi jabatan tidak terjadi nepotisme.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Sampang, Alan Kaisan mengatakan, pemanggilan tim pansel rekrutmen pengisian calon Dewas dan Direksi untuk menanyakan sejauh mana tahapan yang sudah dilakukan. Pihaknya mengaku juga memperjelas alasan pemecatan Dirut PDAM sebelumnya sehingga menjadikan kursi pucuk pimpinan di BUMD PDAM kosong hingga saat ini.
“Pemanggilan tim pansel karena selama ini, tidak ada secara tertulis maupun lisan yang diberitahukan kepada legislatif terutama Komisi II sebagai mitra kerja,” katanya usai pemanggilan, Selasa (22/9).
Mengenai alasan pemecatan Dirut PDAM sebelumnya, Alan sapaan akrabnya menjelaskan, dari keterangan pemegang saham terbanyak yang disampaikan melalui tim pansel yaitu karena adanya laporan-laporan yang tidak sesuai dengan kepuasan masyarakat, baik dari internal PDAM sendiri maupun laporan pelayanan kepada masyarakat. “Sehingga dari alasan itu, pemegang saham terbanyak dalam hal ini Bupati merasa juga tidak puas terhadap kepemimpinan Dirut itu. Ya ujung-ujungnya diberhentikan,” jelasnya.
Politisi Gerindra ini mengaku bahwa pemanggilan itu juga untuk merekomendasikan adanya penambahan tim pansel sendiri. Sebab, kata Alan, pada saat pembentukan tim pansel terdapat catatan yang dianggapnya dalam proses pengisian calon pimpinan BUMD di PDAM kurang serius.
“Makanya kami sarankan untuk dilakukan penambahan tim pansel baik dari tokoh masyarakat maupun akademik, atau minimal dari DPRD juga dilibatkan. Karena di sini, kami tidak ingin ada unsur nepotisme. Dan manakala ada unsur yang tidak sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan, kami pastikan akan dievaluasi kembali,” tegasnya.
Sementara salah satu Tim Pansel BUMD PDAM, Yazid Solihin mengaku, pemanggilannya berkaitan dengan pembentukan pansel pada proses rekrutmen calon dewas dan calon direksi yang tahapannya sudah dilakukan. Bahkan prosesnya sudah memasuki tahapan penentuan dari Bupati setempat selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
“Sudah kami jelaskan kepada Komisi II, mulai awal pendaftaran, proses tes tulis hingga wawancara,” terangnya.
Dijelaskannya, peserta calon direksi awalnya ada tujuh peserta. Namun dalam prosesnya, ada dua peserta yang gugur dan sekarang tinggal lima peserta. “Kedua peserta yang gagal karena melebihi batas usia dan satu leserta lainnya karena administrasinya kurang lengkap,” katanya.
Ditanya soal temuan Komisi II mengenai kepanitian tim pansel, Plt PDAM Trunojoyo itu mengaku tidak ada temuan. Komisi II, lanjut Yazid, hanya mempertanyakan susunan kepanitian dari tim pansel yang sudah terbentuk. Sedangkan susunan tim pansel sendiri meliputi dari unsur pemerintah daerah dan BUMD PDAM sendiri.
“Saran komisi II, panitia ini ditambah lagi dari unsur independen. Karena tes rekrutmen Dewas dan Direksi masih berlangsung, nah panitianya ini yang mau dikaji ulang oleh Komisi II,” tutupnya. (AW)