Komisi I Tuding Perencanaan Alokasi Dana Kelurahan Abu-Abu

DPRD Sampang Sidak Pengerjaan Proyek Saluran
Anggota Komisi I DPRD Sampang saat sidak pengerjaan proyek pengerjaan saluran di kelurahan Rongtengah Sampang, Selasa 26 November 2019. (AW/MI)

maduraindepth.com – Komisi I DPRD Kabupaten Sampang, melakukan inspeksi mendadak (sidak) proyek pengerjaan saluran di RT 5 RW 6, Kelurahan Rongtengah, Kecamatan/Kabupaten Sampang. Proyek ini bersumber dari Alokasi Dana Kelurahan (ADK) Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2019.

“Ini merupakan sidak kami kedua kalinya terhadap ADK, dan ternyata sudah ada yang dikerjakan. Tetapi anehnya perencanaaya kami menduga abu-abu. Bahkan, lurah selaku Kuasa Penguna Anggaran (KPA) tidak mengantonggi RAB maupun data,” kata Aulia Rahman Komisi I DPRD Sampang, Selasa (26/11/2019).

banner auto

Aulia juga mengatakan, saat mendatanggi lokasi pengerjaan saluran ADK ditemukan kejanggalan. Sehingga, mewakili Komisi I dalam waktu dekat dirinya akan melakukan pemanggilan terhadap pihak yang terlibat proyek ADK. Tak hanya, itu kepada Lurah Rongtengah, Aulia sempat menanyakan landasan hukum pengerjaan ADK tersebut, kenapa dikontraktualkan? Padahal, belum ada aturan yang mengatakan ADK harus dikontraktualkan.

“Saya ini sebenarnya kasian sama Lurah yang terkesan dijadikan korban, mudah-mudahan alokasi ADK ini tidak menjadi jebakan hukum untuk menjerat para Lurah,” imbuhnya.

Setelah meninjau pengerjaan proyek yang bersumber dari ADK di Kelurahan Rongtengah, Aulia Rahman yang didampinggi rekannya sesama anggota Komisi I, Anto Haryono pindah ke Kelurahan Delpenang untuk melakukan kegiatan serupa. Alhasil, belum ada satupun kegiatan proyek ADK senilai Rp 800 juta itu yang dikerjakan oleh rekanan. Tetapi, Lurah Sutrisno optimis sebelum akhir tahun semua proyek yang bersumber dari ADK bisa selesai. Termasuk pembuatan saluran berbahan Udhit dan rabat beton jalan raya.

Baca juga:  DPRD Tetapkan Tiga Nama Calon PJ Bupati Sampang

“Rekanan optimis semua kegiatan bisa dilaksanakan sesuai dengan target dan waktu yang ditentukan,” kata Sutrisno. (*/AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto