Kolaborasi dengan Kejari Sumenep, KPP Gelar Program Jaksa Sahabat Guru

Kolaborasi kpp dengan kejari sumenep jaksa sahabat guru
Kolaborasi KPP dengan Kejari Sumenep disaksikan Kepala Disdik Sumenep. (Foto: IST)

maduraindepth.com – Kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Komunitas Peduli Pendidikan (KPP) gelar program “Jaksa Sahabat Guru”. Acara tersebut digelar di Gedung Ki Hadjar Dewantara, Jalan Trunojoyo, Desa Kolor, Kabupaten Sumenep, Kamis (21/9).

Kegiatan kolaborasi itu dibuka langsung Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra. Dalam sambutannya, dia memberikan apresiasi kepada KPP dan juga Kepala Kejari Sumenep atas kepedulian dan pencerahan hukum kepada guru di Kabupaten Sumenep. “Saya sangat mengapresiasi atas inisiasi KPP Sumenep dan juga Kejaksaan Negeri Sumenep. Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Kajari atas Program Jaksa Sahabat Guru ini. Semoga kegiatan ini bermanfaat untuk para guru di Kabupaten Sumenep,” paparnya.

Lebih lanjut, Mantan Kadisperindag tersebut mengungkapkan, Jaksa Sahabat Guru adalah wadah bagi para guru untuk belajar tentang hukum dan lebih dekat dengan Jaksa. “Ini momentum yang baik, mari bangun sinergitas yang baik, Guru bisa belajar hukum dan mendapatkan pencerahan tentang aturan hukum yang harus guru perhatikan. Menjadi sahabat, tentu suka duka harus dirasakan bersama agar guru lebih dekat dan menjadi sahabat Jaksa,” tuturnya.

Sementara, Kepala Kejari Sumenep, Trimo memaparkan, bahwa Program Sahabat Guru adalah salah satu program Kejaksaan dalam rangka sosialisasi tentang hukum dan pendampingan hukum untuk para guru. “Jangan sampai guru kita di kriminalisasi, atau dipidana karena adanya pihak-pihak yang tak bertanggungjawab. Orang dihukum itu harus ada niat jahatnya (Menrea), jika guru menjewer siswanya karena nakal, terus dilaporkan, terus mau dihukum, itu tidak bisa. Jangan dulu, itu tidak bisa diproses. Karena guru tersebut tidak ada niatan untuk kejahatan, sehingga guru itu tidak boleh dihukum,” jelasnya.

Baca juga:  Banjir Rendam 5 Kelurahan dan 6 Desa Wilayah Kota Sampang

Melalui program Jaksa Sahabat Guru ini, guru bisa berkonsultasi dan meminta pencerahan tentang masalah hukum pada Kejaksaan. “Kita kan sudah menjadi Sahabat Guru, jadi para guru jangan sungkan untuk curhat pada kami. Melalui program ini juga kami siap memberikan pendampingan hukum jika suatu saat dibutuhkan oleh para guru,” ucapnya.

Ketua KPP Sumenep, A Rahman menyampaikan terima kasih atas dukungan dan partisipasi semua pihak. Sehingga acara Jaksa Sahabat Guru dapat berjalan dengan baik dan sukses.

“Terima kasih Bapak Kajari, Kadisdik, DPKS, dan semua pihak yang telah mendukung acara ini, semoga kedepan acara Jaksa Sahabat Guru ini dapat dilanjutkan dengan para guru, komite sekolah dan masyarakat umum,” ungkapnya.

Diketahui, acara tersebut, dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sumenep, Kadisdik, Ketua DPKS, Kabag hukum, Anggota Forkopimda, Kepala OPD, KKKS, Pengawas SD/SMP, Komunitas Profesi, Guru dan Anggota KPP Sumenep. (*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto