maduraindepth.com – Ambulance milik Puskesmas Jrengik Kabupaten Sampang tetap beroperasi meski diduga tidak memenuhi standar pelayanan. Hal itu terungkap setelah salah seorang warga setempat mengeluhkan kondisi ambulance tersebut.
“Mobil ambulance Puskesmas Jrengik tidak layak dipakai, namun tetap dioperasikan muat mayat,” ujar pria yang enggan disebut namanya kepada maduraindepth.com sembari menunjukkan gambar kondisi ambulance, Sabtu (24/5).
Pria berusia sekitar 38 tahun itu mengungkapkan, seharusnya ambulance tersebut diparkir di garasi. Apalagi rumah pasien berada di atas bukit Dusun Moncek, Desa Jrengik.
Menurutnya, dengan kondisi ambulance yang seperti itu, ditambah jalan yang menanjak mengkhawatirkan keluarga pasien. Sementara jarak tempuh menuju kediaman rumah pasien sekitar tiga kilometer dari Puskesmas Jrengik.
Berdasarkan gambar yang ditunjukkan pria berusia sekitar 38 tahun itu terlihat, kondisi ambulance tampak seperti tidak terawat. Bagian interior dan eksterior mobil mengalami korosi alias karatan.
Kemudian ban serep yang seharusnya diletakkan di bagian luar kendaraan, justru diletakkan di dalam kendaraan. Yakni tepat berada di sebelah kursi pendamping pasien.
Kondisi ambulance tersebut lantas memunculkan spekulasi liar di tengah masyarakat. “Ini jadi pembicaraan, sangat tidak layak. Apalagi hujan sangat deras bocor semua,” keluhnya.
Memang Kurang Layak
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Bencana (Dinkes-KB) Kabupaten Sampang, Dwi Helinda Lusi Harini membenarkan jika kondisi ambulance Puskesmas Jrengik memang kurang layak. Pihaknya berjanji akan menindaklanjuti keluhan warga dengan segera melakukan perbaikan agar kembali sesuai standar.
“Kami sudah menilai ambulance di 22 Puskesmas memang ada yang kurang layak seperti ambulance Puskesmas Jrengik, termasuk penempatan ban serep yang kurang tepat,” ujar Lusi melalui keterangan tertulis yang diterima maduraindepth.com pada Sabtu (24/5) malam.
Ihwal pedoman ambulance, Lusi menegaskan, bahwa Dinkes mengacu pada Permenkes No. 31 Tahun 2019 tentang Sistem Rujukan, termasuk soal kelayakan dan spesifikasi teknis ambulance di tiap Puskesmas. Ia menyatakan, ambulance di Puskesmas seharusnya dievaluasi dan dirawat secara berkala.
“Minimal setiap 6 bulan, termasuk pengecekan kondisi fisik dan kelengkapan medisnya,” ucapnya.
Lusi kemudian juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberi masukan. Menurutnya, keluhan yang disampaikan oleh warga Jrengik merupakan bentuk kepedulian bersama untuk perbaikan layanan.
“Terima kasih atas perhatiannya,” tutupnya. (Poer/MH)