maduraindepth.com – Warga Desa Batu Bintang, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, inisial A (38) menjadi korban pembunuhan sadis. Pelakunya, pria inisial R (38) warga Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar setempat.
Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto menyampaikan, peristiwa pembunuhan terhadap korban A terjadi di pelataran samping rumah Bu Timah, Dusun Rojing Daya, Desa Blaban, Kecamatan Batumarmar, 24 Oktober 2023 pukul 19.00 WIB.
Sebelum kejadian, Sri menyebutkan, bahwa pelaku inisial R mendapati korban inisial A sedang asyik di dalam sebuah kamar bersama inisial SMJ, istri tersangka pembunuhan. Pelaku kemudian mendobrak pintu kamar dan berusaha melukai korban dengan menggunakan Senjata Tajam (Sajam) berupa celurit.
Menurut dia, korban berusaha melarikan diri. Namun, pelaku R tetap terus mengejar korban hingga dapat menyabetkan celurit pada bagian punggun, dan paha belakang korban di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sehingga mengakibatkan korban jatuh dalam kondisi tidak berdaya dan berlumuran darah dan meninggal dunia di Puskesmas Batumarmar.
Motif pada kasus tindak pidana pembunuhan, korban A diduga berselingkuh dengan istri tersangka. “Pelaku melakukan aksi pembunuhan akibat sakit hati mengetahui istri pelaku inisial SMJ dan korban A berada dalam satu kamar,” ungkap Sri.
Pada kasus tersebut, pihaknya telah menangkap pelaku inisial R setelah menerima laporan dari masyarakat pada aksi tindak pidana pembunuhan terhadap A. Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti dan Sajam berupa sebuah baju milik korban, dan sebilah celurit milik tersangka yang terdapat bercak darah.
Pelaku diancam dengan pasal 338 KUHP Subs 351 ayat 3 KUHP. “Kami menghimbau agar warga menghindari perselingkuhan. Selain berdosa, dapat memicu adanya tindak pidana penganiayaan bahkan pembunuhan,” pungkasnya. (Rafi/*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI