Akibat Pandemi, Polres Bangkalan Ungkap Kasus Tanpa Kehadiran Awak Media

Suasana konferensi pers Polres Sampang di tengah pandemi Covid-19. (Foto : Polres Bangkalan)

maduraindepth.com – Polres Bangkalan mengungkap dua kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dan pembacokan tanpa kehadiran awak media. Press release disampaikan melalui akun resmi media sosial (Medsos) Polres setempat, seperti Instagram dan Facebook, Jum’at (17/4) kemarin.

Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran corona virus desease-19 (Covid-19). Mengingat, jika press release dilakukan dengan cara tatap muka bersama awak media, sontak akan terjadi perkumpulan orang banyak. Sementara, di tengah pandemi ini semua pihak dilarang menggelar kegiatan yang sekiranya dapat mengumpulkan kerumunan massa.

banner 728x90

Dalam keterangan pers, seorang residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) inisial MR (29) dibekuk petugas dengan timah panas pada bagian kaki di Pangeranan, Kamis (16/4) lalu. Pasalnya, tersangka asal Desa Ketetang, Kecamatan Kwanyar itu berusaha melawan dan meloloskan diri dari sergapan petugas.

Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mengungkapkan, MR telah melakukan pencurian sepeda motor milik NA di area parkir pangkas rambut di Desa Telang, Kecamatan Kamal. Pencurian itu terjadi pada 7 Maret 2020 lalu.

Lanjut Rama, sebelum dilakukan penangkapan, MR sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). “Tersangka MR, residivis ini memang licin saat dia mendapat hasil curiannya langsung kabur keluar kota,” terangnya.

Mantan Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Jatim tersebut juga mengungkapkan, selain kasus Curat pihaknya juga menangkap pelaku kasus pembunuhan inisial MH (37). Motif pembunuhan dilatarbelakangi oleh kecemburuan MH terhadap salah satu warga Desa Bandung Dajah yang diduga selingkuh dengan istrinya.

Baca juga:  Belum Ada Tersangka Pembuang Limbah B3, Puluhan Pemuda Demo Polres Bangkalan

Peristiwa pembunuhan terjadi pada Sabtu (11/4). Kronologi kejadian, MH mendatangi rumah korban dengan membawa sebilah celurit dan membacokkan ke tubuh korban.

“Barang bukti yang kita amankan, satu buah celurit yang digunakan pelaku, sarung warna hitam milik korban, handuk, satu pasang sandal milik korban dan juga sarung serta jaket abu-abu milik pelaku,” ungkap Rama.

Rama menyatakan, dari hasil pengembangan penyelidikan dan rekonstruksi tim Polres Bangkalan kemungkinan akan ada tambahan pelaku. Melihat dari luka yang dialami korban. (AR/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *