Kasi PD Pontren Kemenag Sampang Gelar Sosialisasi Data EMIS Madin

Kepala Kemenag Sampang H. Pardi memberikan sambutan dalam sosialisasi update data EMIS Madin, Kamis (16/9) di Aula KUA Sampang. (Foto : Agus Wedi/MI)

maduraindepth.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sampang melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan Pontren (PD Pontren) sosialisasikan updating data Education Management Information System (EMIS) kepada Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) dan kepala Madrasah Diniyah, Kamis (16/9) lalu.

Bertempat di Aula Mini KUA Sampang, sosialisasi dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Sampang, H. Pardi didampingi Kasi PD Pontren, Syaifuddin.

banner auto

Kepala Kantor Kemenag Sampang, H. Pardi, melalui kasi PD Pontren, Syaifuddin mengatakan, selain EMIS, pihaknya juga mensosialisasikan Pelayanan Transformasi Service Prime (PTSP). Nantinya, lembaga bisa mengakses layanan kelembagaan dengan menggunakan online/digital di tempat masing-masing.

“Semua harus melalui online, kalau nanti ada yang belum bisa memahami kami bantu. Karena ini masih tahap proses transisi pelayanan dari manual ke digital,” ujarnya ditemui usai acara sosialisasi.

Menurutnya, setiap lembaga Pontren, Madin dan TPQ tidak cukup hanya mencantumkan nama lembaganya saja, namun diupayakan untuk memasukkan jumlah santri/siswa dan para ustadz/guru.

“Melalui sistem online ini, semua harus terdata secara valid. Untuk kebutuhan lembaga, termasuk jika ada bantuan kedepannya,” ucapnya.

Dijelaskan, bahwa lembaga yang sudah memasukkan data riilnya akan langsung terdaftar di pusat. Kendati demikian sosialisasi peraturan sistem tersebut akan terus dilakukan dengan melibatkan FKDT Kabupaten Sampang.

“Jika ada Kecamatan yang belum dapat informasi kita datangi melalui FKDT, atau bisa datang langsung ke Kemenag Sampang untuk diberi pelayanan,” jelasnya.

Baca juga:  Punggawa Madura United Jadi Santri di Ponpes Banyuanyar, Netizen; Keren Ini Mah!

Dengan adanya sosialisasi dan tahapan selanjutnya, ia berharap setiap lembaga mulai Pontren, Madin dan TPQ bisa menyempurnakan data lembaga secara benar dengan pelayanan secara online/digital.

“Tujuannya agar data lembaga yang bersangkutan tercantum di Kemenag Sampang maupun di pusat secara benar,” harapnya (Alim/AW).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto