Kalkulasi

Resonansi
Mas@be Zain
Oleh : Mas@be Zain*

maduraindepth.com – Jumlah kendaraan bermotor di Indonesia, mencapai 149.707.859 (Korlantas Polri, 2022). Bahan bakar yang diperlukan untuk ranmor sebagaimana disebutkan, setara dengan 1,6 juta barel per hari. Dari kebutuhan tersebut, negara hanya bisa memenuhi 0,6 barel. Sisanya, 1 juta barel lainnya, negara harus impor. Lalu, siapa yang diberi kewenangan mengimpor?

Harga BBM per barel, sebesar USD 100. Kebutuhan transaksi BBM per hari untuk mencukupi kebutuhan nasional, 1.000.000 (kebutuhan BBM impor) x USD 100 (harga per barel) = USD 100.000.000 atau setara dengan Rp. 1,5 Triliun jika USD 1 seharga Rp. 15.000. Berapa keuntungan yang didapat oleh importer?

banner auto

Apabila keuntungan yang didapat setara dengan 10 persen saja, maka importer memiliki keuntungan sebesar Rp. 150 Miliar setiap hari. Bila dalam waktu 1 tahun, keuntungan Rp. 150 MIliar x 365 hari = Rp. 54,750 Triliun. Dana sebegitu banyak, sudah cukup membiayai 22 kabupaten/kota,kemampuan APBD-nya seperti di Madura, yang tidak jauh dari Rp. 2,5 Triliun.

APBD Rp. 2,5 Triliun itu mencakup biaya langsung dan tak langsung, termasuk belanja pegawai, bansos, pembangunan dan apapun yang hendak dilakukan selama satu tahun, di kabupaten itu. Dibanding pendapatan importer Rp 150 M per hari dalam kasus BBM saja, APBD senilai 2,5 Triliun itu kecil. Bukan bermaksud membandingkan seperti sebuah lagu yang pernah semarak di Istana Negara, OJo Dibandengke. Tetapi secara matematis, angka itu real.

Baca juga:  Episentrum, Petaka Dalam Ironi Keadilan

Lalu siapa importer itu, pastilah orang kaya, memiliki dana besar, relasi luas, mungkin dibekingi orang besar, dan seterusnya, yang tentu saja, benar-benar besar. Pertanyaannya, mengapa memilih opsi impor atas kekurangan BBM, dari pada mengurangi volume kendaraan bermotor? Mengapa tidak dibuat pembatasan dengan sejumlah penjelasan? Bukankah kendaraan bermotor bukan merupakan kebutuhan pokok dan yang harus ada di dalam rumah kita?

Mengapa mesti lebih suka banyak kendaraan bermotor? Bukankah semakin banyak kendaraan bermotor kian banyak pula kebutuhannya? Misalnya, butuh garasi, perlu perangkat lain yang berkait dengan kendaraan bermotor maupun pengendaranya. Bukankah dengan kendaraan yang semakin banyak akan menambah polusi, membuat nganga Antartika dan semakin mengkoyak lapisan ozon? Mengapa juga, orang kaya di negeri ini tidak dibatasi dan seakan-akan boleh membeli apa saja?

Di luar negeri, orang kaya berhasil merumuskan dirinya sebagai orang kaya, yang membatasi dirinya pada angka tertentu. Apabila dalam perjalanan usaha, patokan angka kaya yang didefinisikannya itu terlampaui, maka kelebihan harta yang melampaui rumusannya, diberikan kepada pihak lain. Tetapi lihatlah orang kaya di negeri ini; ingin memiliki apa saja, hartanya berapa saja, tanpa batas, terus menumpuk; karena gagal mengonsep diri, tidak berhasil merumuskan kaya itu yang seperti apa, yang bagaimana, dan seterusnya.

Baca juga:  Sepotong Cinta di Ubun Nusantara

Akibat dari gagal merumuskan itu, si kaya tidak saja ingin membeli barang dan jasa, tetapi bisa membeli nyawa dan apa saja. Mengamati situasi yang seperti itu, rasa-rasanya, Indonesia sebagai bangsa, sebagai hunian 270 juta penduduk tanah ini, pemerataan ekonomi sulit. Sebab, tidak adanya pembatasan bagi orang secara individu maupun kelompok, membuat jurang yang semakin nganga, antara kaya-miskin. Nganga ini, bisa menjadi tanda, bahwa negara tidak baik-baik saja, walaupun banyak orang yang mengatakan bahwa ekonomi Indonesia tangguh, bertumbuh, dan sehat. Katakanlah begitu; siapa yang tangguh, yang tumbuh? Kroni-oligarki atau kolusi-relasi kuasa? (*)

*Penulis merupakan akademisi, kolumnis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto