Jaka Jatim Minta Anggaran Rp 62 Miliar untuk Pencegahan Covid-19 Pamekasan Dimakasimalkan

Anggaran Covid-19 Pamekasan
Istimewa

maduraindepth.com – Sebagai ikhtiar penanggulangan Covid-19 di Bumi Gerbang Salam, Pemkab Pamekasan kucurkan dana sebesar Rp 62 miliar. Hal tersebut menarik perhatian Aktivis Jaringan Kawal (Jaka) Jatim Korda Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Pihak Jaka Jatim, Musfik meminta kepada pemerintah terkait untuk memaksimalkan anggaran penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Pamekasan. “Saya minta dengan tegas pada pihak dinas terkait yang menangani Covid-19 di Kabupaten Pamekasan agar menggunakan anggaran sesuai dengan kebutuhan penanganan Covid-19,” ucapnya, Jum’at (10/4).

banner 728x90

Menurut Musfik, anggaran yang dikucurkan oleh Pemkab Pamekasan tersenut sangat besar dalam menanggulangi Covid-19. “Jangan sampai anggaran tersebut digunakan pada hal-hal yang sifatnya tidak penting,” tegasnya.

Diketahui, berdasarkan data yang dihimpun manduraindepth.com, jumlah anggaran tersebut, sebesar Rp 62 miliar dan diposkan pada 10 instansi yang terlibat dalam penanggulangan pandemi corona. Rinciannya, BPBD sebesar Rp 8.700.000.000, Dinkes sebesar Rp 14.252.043.500, RSUD Smart sebesar Rp 12.040.000.000 dan RSUD Waru sebesar Rp 7.605.878.000.

Kemudian Dinsos sebesar Rp 6.326.250.000, Diskop sebesar Rp 7.703.850.000 dan Dishub sebesar Rp 1.151.350.000. Selanjutnya Satpol PP sebesar Rp 2.024.000.000, Disparbud sebesar Rp 498.875.000 dan Kesra Setkab Pamekasan sebesar Rp 500.000.000.

Sementara itu, peta sebaran Covid-19 di Kabupaten Pamekasan per tanggal 10 April 2020 jumlah Orang Dalam Risiko (ODR) sebanyak 7254 orang dan Orang Dalam Pantauan (ODP) sebanyak 152. Sedangkan Pasien Dalam Pantauan (PDP) sebanyak dua orang, rinciannya satu orang negatif dan satu meninggal terkonfirmasi positif corona.

Baca juga:  Antisipasi Penyebaran Covid-19 Varian Baru, Pemkab Pamekasan Lakukan Penyekatan

“Jadi dengan adanya kucuran dana itu bagaimana pemerintah lebih serius memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Pamekasan,” tegas Musfiq. (RUK/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *