maduraindepth.com – Untuk meningkatkan layanan wajib pajak kendaraan bermotor, Samsat Kabupaten Sampang melakukan giat inovasi layanan antar perpanjangan wajib pajak.
Dalam kegiatan itu pihak Samsat melakukan sosialisasi kepada pembayar pajak sejak selama bulan Oktober. Terhitung sejak tanggal 2 Oktober 2020 melakukan mensosialisasikan tentang pelayanan wajib pajak dan layanan antar.
Ketua Kanit Regident (KRI) Polres Sampang IPDA Iwan Suhadi mengatakan, dalam sosialisasi yang dilakukan berkaitan dengan penyempurnaan dalam sistem perpajakan dari sisi administrasi pajak, regulasi, maupun basis perpajakan. Hal ini perlu dilakukan untuk mewujudkan kemandirian bangsa sehingga perlu adanya terobosan, ide dan inovasi baru.
Dalam hal ini, pihaknya juga mengaku memiliki program layanan tambahan atau layanan ekstra terhadap prosesn PEN / UL 5 Tahunan.
“Bagi masyarakat yang berdomisili di dalam kecamatan kota, ada kepentingan mendesak atau urgent, Insya Allah amanah,” katanya, (10/10).
Dalam program tambahan tersebut pihaknya berharap dapat memberikan pelayanan ekstra. Sehingga masyarakat mendapatkan kepuasan terhadap layanan yang telah diberikan oleh Samsat Sampang.
“Semoga dengan program ini kami bisa memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” harapnya. (RIF/MH)