maduraindepth.com – Hingga pertengahan tahun 2025, capaian pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kabupaten Sampang baru mencapai 50 persen dari target tahunan yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Hal itu diungkapkan Wildan Mahbuby, Pengelola Data Pelayanan Perpajakan (PDPP), saat ditemui di Kantor Samsat Sampang, Selasa (10/6/2025).
Menurut Wildan, capaian ini masih wajar mengingat banyaknya objek pajak di Sampang yang bersifat kecil dan tersebar. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mengejar target tersebut, terutama pada semester kedua tahun ini.
“Kami terus melakukan inovasi, mulai dari Samsat keliling, payment point di Ketapang dan Mall Pelayanan Publik, hingga kerja sama dengan BUMDes,” jelasnya.
Selain itu, Wildan menyebutkan bahwa kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam peningkatan pendapatan pajak. “Kalau masyarakat mampu beli motor, tentu harusnya mampu juga membayar pajaknya. PKB motor itu hanya sekitar dua ratus ribu setahun, tidak sampai seribu per hari,” ujarnya.
Ia menambahkan, 66 persen dari penerimaan pajak kendaraan langsung disetorkan ke kas daerah setiap bulan. “Dulu sistemnya tahunan, sekarang harian. Langsung masuk ke rekening daerah,” katanya.
Meski tantangan seperti jaringan internet dan pemahaman digital masih ada, Wildan optimistis edukasi dan transparansi akan memperkuat partisipasi masyarakat dalam membayar pajak secara mandiri. (Poer/MH)