Ini yang Disampaikan NasDem dalam Paripurna Raperda APBD Sampang 2021

Suasana Sidang Paripurna, Penyampaian Pandang Umum Fraksi-Fraksi, Senin (09/11). (FOTO: RIF/MI)

maduraindepth.com – Setelah Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Sampang 2021 disahkan, DPRD kembali menggelar rapat paripurna. Agenda rapat merupakan sidang paripurna lanjutan tentang pemandangan umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun 2021.

Rapat paripurna tersebut dilaksanakan pada Senin (9/11) lalu di Graha Paripurna DPRD Sampang. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Sampang Slamet Junaidi dan pihak terkait.

banner 728x90

Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) menyampaikan terima kasih kepada bupati yang telah menyampaikan nota penjelasan terhadap Raperda APBD 2021. NasDem berpandangan bahwa, APBD merupakan suatu alat atau wadah untuk bisa menampung bermacam-macam bentuk kepentingan publik. Baik yang berbentuk kegiatan ataupun program yang dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.

Ketua Fraksi NasDem, Imam Hanafi menyampaikan, APBD pada dasarnya juga merupakan suatu instrumen kebijakan yang digunakan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan umum dan juga Kesejahteraan masyarakat di daerah.

“Adapun tujuan penyusunan Raperda APBD ini untuk dijadikan pedoman oleh pemerintah daerah dalam satu tahun kedepan, dalam mengatur pendapatan dan belanja daerah. Selain itu, hal ini juga bermaksud untuk meminimalisir dan menghindari, kesalahan, dan penyelewengan yang dapat merugikan pemerintah daerah serta masyarakat luas,” ujar Imam Hanafi saat menyampaikan pandangannya.

Hanafi melanjutkan, setelah Fraksi NasDem mencermati nota penjelasan bupati terhadap Raperda APBD Sampang Tahun Anggaran 2021 melalui rapat internal Fraksi NasDem, target pendapatan daerah tahun 2021 mengalami peningkatan sebesar
Rp 137. 488. 027. 655. Sehingga Fraksi NasDem mengapresiasi atas kenaikan tersebut.

Baca juga:  Mahasiswa HMI Demo DPRD Sampang, Tolak Kenaikan BBM Bersubsidi

Hal ini menandakan pemerintah daerah terus berusaha untuk memberikan yang terbaik setiap tahunnya. Meskipun tahun ini merupakan proses pemulihan ekonomi daerah sebagai dampak dari COVID-19, dimana kondisi ekonomi masih berantakan.

“Kami berharap dengan ditetapkannya target pendapatan tersebut dapat menjadi patokan pemerintah daerah dalam menggali pendapatan daerah sesuai dengan pos-pos yang telah direncanakan, segala hal yang sekiranya menjadi hambatan dalam aplikasinya agar dapat dicarikan jalan keluar untuk mengantisipasi kegagalan daripada target pendapatan dan pemulihan ekonomi tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam nota penyampaian jawaban tentang pemandangan umum Fraksi-fraksi, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi mengurai, terdapat perubahan yang cukup mendasar pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021. Khususnya pada nomenklatur dan kodefikasi kegiatan dan Sub Kegiatan serta kodefikasi pendapatan dan belanja daerah menyesuaikan dengan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019.

Kata H. Idi, terdapat kenaikan nilai jumlah Anggaran Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 dibandingkan dengan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas atau Plafon Anggaran (PPA) Tahun Anggaran 2021 yang telah disepakati bersama pada tanggal 28 Agustus 2020.

“Hal tersebut karena pada Rancangan APBD Tahun 2021 telah mengakomodir anggaran Pendapatan Transfer yang berasal dari Pemerintah Pusat, baik Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diinformasikan secara resmi melalui website Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan tentang Rincian Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 pada tanggal 29 September 2020,” ujarnya.

Baca juga:  Kenakan Baju Adat Saat Upacara Kemerdekaan ke 78 RI, Bupati: Kami Belum Puas Membangun Sampang

Sedangkan pada KUA dan PPAS tahun anggaran 2021, lanjut dia, rincian alokasi dana transfer masih berdasarkan pada angka proyeksi Tahun 2020 dan belum mengakomodir anggaran (DAK). Demikian juga dengan kenaikan prediksi sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2020 pada Rancangan APBD.

“Secara umum terhadap seluruh saran, himbauan dan pendapat yang disampaikan masing-masing fraksi DPRD, pada prinsipnya akan saya perhatikan sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sampang. Saya mohon dukungan DPRD sebagai mitra kerja untuk senantiasa bersama-sama membangun dan memperbaiki kinerja untuk mewujudkan obsesi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (RIF/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *