maduraindepth.com – Bocah perempuan berinisial P terlihat menjadi pengemis di salah satu persimpangan traffic light wilayah Kota Pamekasan. Gadis 10 tahun itu ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) pasca viral melalui berbagai media sosial (medsos). Petugas kemudian langsung membawa bocah tersebut untuk diperiksa dan diberi bimbingan di kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pamekasan.
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial, Dinsos Pamekasan, Amir Mahmud menyampaikan, bocah perempuan yang mengemis dan ditertibkan petugas Satpol PP telah beraktivitas sejak beberapa hari lalu di persimpangan traffic light. Diketaui, bocah pengemis itu berdomisili di Kecamatan Kota Pamekasan.
Bahkan, kata dia, anak itu masih aktif berstatus sebagai pelajaran kelas IV di salah satu Sekolah Dasar (SD) setempat. “Kenyataannya, dia memang dimanfaatkan oleh orang tua sendiri dengan cara diantar dan dijemput ke lokasi,” ujarnya, Sabtu (17/6).
Amir menjelaskan, setelah petugas menertibkan bocah tersebut, pihaknya langsung memanggil orang P untuk meminta keterangan dan pembinaan terhadap keluarga. Tujuannya, agar anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah itu tidak menjadi korban eksploitasi anak.
“Setelah kami panggil ibunya, anak yang disuruh mengemis dengan alasan faktor ekonomi keluarga. Lantaran, belum mendapatkan bantuan sosial,” pungkasnya. (Rafi/*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini