Ilegal, 2 TKI Asal Pamekasan Dipulangkan

Dua TKI Asal Pamekasan Dipulangkan
Ilustrasi

maduraindepth.com – Sebanyak dua Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, yang bekerja di Malaysia dipulangkan ke kampung halamannya. Mereka terpaksa dipulangkan dari perantauan lantaran tidak memiliki izin alias ilegal.

Hal itu diungkapkan oleh salah satu pendamping TKI Pamekasan, Purawi, Jum’at, (19/7/2019).

banner auto

Dua TKI tersebut berjenis kelamin perempuan atas nama Jiyah dan Saihah. Keduanya merupakan TKI asal Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan.

Keduanya terpaksa dipulangkan dalam kondisi kesehatan yang kurang baik. Jiyah dipulangkan karena kondisinya yang sakit. Sementara Saihah dalam keadaan hamil tua.

“Meski ilegal karena kondisinya tidak memungkinkan. Tapi tetap dipaksa untuk dipulangkan,” kata Purawi.

Purawi menambahkan, dengan alasan keselamatan dan keamanan, dia meminta kepada masyarakat Pamekasan yang hendak merantau ke luar negeri menggunankan jalur legal. Selain itu, juga harus mengikuti mekanisme dan aturan yang berlaku agar tidak menjadi TKI ilegal.

“Gunakanlah mekanisme dan prosedur yang ada, sehingga jika terjadi hal yang tidak diinginkan bisa dibantu,” ucapnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto