Hutan Kota Rusak Parah, DLH Akui Tidak Ada Anggaran Pemeliharaan

Hutan Kota
Seseorang sedang melintas di depan Hutan Kota, Jalan Aji Gunung I, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Kamis 2 Januari 2020. (Foto: RIF/MI)

maduraindepth.com – Setelah dilakukan pembangunan pada Tahun 2014 lalu, hutan kota yang berlokasi di Jalan Aji Gunung Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang mengalami rusak parah. Kerusakan tersebut disebabkan banjir yang melanda pada 2015 silam.

Namun, kerusakan tersebut sampai saat ini tidak dilakukan perbaikan oleh pemerintah setempat melalui instansi terkait. “Nanti saya cek dulu, kalau taman memang kewenangan kami, kalau hutan kota, kami masih koordinasikan dulu dengan bidangnya,” kata Plt. Kepala Dinas lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang, Faisol saat dikonfirmasi, Kamis (2/1/2020) kemarin.

banner auto

Sementara itu, untuk anggaran pemeliharaan hutan kota, kata Faisol, tidak pernah dianggarkan. “Memang tidak ada anggarannya,” ucapnya.

Terpisah, kepala UPT Kehutanan Korwil Madura, Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Samsul Muarief mengatakan, hutan kota saat ini sudah merupakan wewenang Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sampang sejak tahun 2017 lalu. Sehingga saat ini sudah bukan wewenang pihaknya.

“Kan sudah dilimpahakan ke daerah, coba ke DLH, biasanya itu di DLH,” ujarnya.

Terpisah, Anggota Wakil Ketua Komisi I DPRD Sampang Ubaidillah mengatakan, dalam rangka menciptakan ekosistem yang baik, maka hutan kota perlu dilestarikan. Selain berfungsi sebagai serapan air, hutan juga baik untuk mengurangi polusi dan dapat menjadi salah satu kendali alami bagi cuaca di perkotaan.

Baca juga:  Rumah Warga di Labuhan Sreseh Terbakar

Jelas Ubed, sapaan akrab Ubaidillah, hutan kota merupakan program yang sudah berjalan. Diharap perangkat daerah terkait dapat memelihara yang sudah ada dengan baik secara rutin dan berkelanjutan. Karena bagaimana pun hutan kota merupakan bagian dari tata ruang yang sangat penting.

“Saya sebagai anggota Banggar siap mendukung program-program prioritas dan strategis dari setiap perangkat daerah, tinggal DLHnya mau melakukan koreksi pada perencanaan jika memang belum dianggarkan,” tegasnya. (RIF/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto