Hasil Verifikasi dan Validasi Data Penerima BLT DBHCHT Pamekasan Tidak Sesuai Syarat

Verifikasi validasi bansos Dbhcht
Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan, Sri Puji Astutik. (FOTO: Umarul Faruk/MI)

maduraindepth.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, tengah melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2021.

Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan, Sri Puji Astutik menyampaikan bahwa dari hasil verifikasi dan validasi itu, banyak ditemukan data calon penerima BLT DBHCHT yang tidak memenuhi syarat.

Dia mengungkapkan, syarat untuk mendapatkan BLT tersebut, belum menerima Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah pusat, Jatim, daerah maupun desa. Misalnya, PKH dan Bansos lainnya.

Kendati banyak tidak memenuhi syarat, Pemkab Pamekasan mulai berbicara kemungkinan dana Rp 22 miliar yang diperuntukkan BLT DBHCHT buruh tani dan pabrik rokok itu tidak terserap 100 persen.

Sri Puji Astutik menambahkan jika anggaran BLT DBHCHT tidak terserap keseluruhan, maka akan dialihkan ke bidang kesehatan. Misalnya untuk Bantuan Pembayaran Iuran Daerah (BPID).

“Anggaran BLT DBHCHT Rp 22 miliar cukup tinggi, nanti kita alihkan ke kesehatan jika tidak terserap keseluruhan,” ucapnya, Kamis (26/8).

Puji lebih lanjut menjelaskan, pemanfaatan DBHCHT bagi petani tembakau itu, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 206/PMK.07/2020.

Sekedar diketahui bahwa kabupaten yang mendapatkan DBHCHT paling banyak tahun ini adalah Kabupaten Pamekasan, yakni sebesar Rp 64,5 miliar. (RUK/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto