Hari Buruh Internasional 2021, SE Pemprov Jatim Perintahkan Perusahaan Fasilitasi Pekerja

Hari Buruh 2021
Kasi Hubungan Industrial Naker Dinas DPMPTSP Naker Kabupaten Sampang Heru Susandra. (Foto: Alimuddin/MI)

maduraindepth.com – Setiap 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau disebut May Day. Momentum itu diperingati sebagai bentuk perjuangan bersejarah yang dilakukan para pekerja dan gerakan buruh di banyak negara.

Berdasarkan surat edaran (SE) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) nomor 560/2049/108.04/2021 tertanggal 23 April 2021, bahwa perusahaan di wilayah Jatim agar turut serta berperan aktif memfasilitasi peringatan May Day 2021 di lingkungan perusahaan bagi para pekerjanya.

Dalam surat tersebut disampaikan beberapa hal yang perlu dilakukan perusahaan. Salah satunya berpartisipasi memberikan sembako atau bakti sosial (Baksos) lainnya yang bersifat positif kepada pekerja di lingkungan perusahaan.

Kemudian, jika di dalam perusahaan terdapat serikat pekerja/serikat buruh, maka perlu dilibatkan dalam kegiatan peringatan May Day 2021.

Selain itu, SE Pemprov Jatim tersebut juga meminta agar tetap memperhatikan prokes dalam setiap pelaksanaan kegiatan peringatan May Day 2021. Termasuk melaporkan pelaksanaan kegiatan peringatan May Day 2021 kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jatim.

Menjelaskan hal itu, Kasi Hubungan Industrial Naker Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP Naker) Sampang Heru Susandra menjelaskan, pihaknya sudah menindaklanjuti himbauan Provinsi Jatim tersebut.

“Kami hanya melanjutkan himbauan ini kepada perusahaan dalam memperingati Hari Buruh 2021,” ucapnya, Sabtu (1/5).

Baca juga:  Pelatihan Kerja 2022 di Sampang: Tidak Ada Peserta Eks PMI

Menurut dia, pada peringatan Hari Buruh Internasional tahun ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Dipastikan di Sampang tidak ada kegiatan pengumpulan buruh seperti di daerah besar lainnya seperti Surabaya.

“Hanya saja karena berpapasan dengan ramadan, akan dilakukan pemberian sembako kepada pekerja untuk membantu kebutuhan di Hari Raya Idul Fitri,” pungkasnya. (Alim/BAD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto