maduraindepth.com – Penerapan e-tilang untuk saat ini dipastikan belum bisa diterapkan di Kabupaten Sampang. Pasalnya ada banyak hal yang perlu dipersiapkan dan dibutuhkan. Termasuk sarana dan prasarananya.
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang Yulis Juwaidi mengkonfirmasi bahwa rencana pemasangan dan pemberlakuan e-tilang di Kota Bahari sudah direncanakan sejak 2019 silam. Namun hingga saat ini rencana tersebut belum sepenuhnya terwujud.
Yulis menyebut ada beberapa alasan yang menyebabkan rencana tersebut tidak kunjung terlaksana hingga tahun 2021. Sehingga pihaknya tidak berani memastikan waktu penerapan e-tilang tersebut.
“Karena ada kendala lain dan butuh persiapan, maka pemasangan itu belum dipastikan,” ucap Yulis dikonfirmasi, Rabu (31/3).
BACA JUGA:
- Ra Latif Beber Alasan Pilkades Serentak Digelar Bulan Ramadhan
- Imbau Pegawai Disiplin, Kepala Puskesmas Kedungdung: Ini Bentuk Akhlak
- Jurnalis Pamekasan Kecam Pelaku Kekerasan pada Wartawan Tempo di Surabaya
- Warga Ambunten Jadi Korban Penganiayaan OTK di Dasuk
Yulis menjelaskan, pemasangan dan penerapan e-tilang ini sudah menjadi anjuran dari pemerintah pusat untuk diberlakukan di seluruh daerah di Indonesia. Termasuk di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Kata Yulis, yang menjadi kendala tidak terwujudnya penerapan e-tilang adalah kesiapan anggaran dan sarana prasaranya. Padahal penerapan e-tilang ini menurutnya sangat baik diterapkan di Kabupaten Sampang sebagai upaya meminimalisir terjadinya pelanggaran lalulintas.
“Karena kemampuan anggaran yang masih belum bisa untuk penyediaan aplikasi dan peralatannya, maka sementara ini kami masih menggunakan CCTV seperti biasa dan tidak bisa difungsikan sebagai e-tilang,” terangnya.
Mantan Humas Pemkab Sampang itu membeberkan bahwa pemasangan dan penerapan e-tilang sementara ini belum menjadi program prioritas pemerintah daerah. Saat ini Dishub masih fokus pada rencana pemindahan Terminal Sampang.
“Dua tahun yang lalu sudah dikonfirmasi ke Polres Sampang untuk persiapan e-tilang dengan anggaran Rp 1 miliar, tapi karena banyak pertimbangan juga pandemi Covid-19, maka pemasangan e-tilang untuk tahun ini belum ada,” ujarnya.
Ihwal penerapan e-tilang di Kabupaten Sampang pada tahun yang akan datang, Yulis mengaku pihaknya masih berusaha mengusulkan kembali. Jika ada anggaran dan mendapat persetujuan dari pihak-pihak terkait, maka usulan itu akan menjadi prioritasnya di tahun 2022.
“Semoga ada kemampuan anggaran. Kami akan lakukan karena ini anjuran dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (Alim/MH)