Dua Kasus Korupsi Belum Tuntas, Kejari Bangkalan Segera Limpahkan Berkas ke PN

Kasus korupsi
Kasi Intel Kejari Bangkalan, Dedi Franky. (Foto: MID24)

maduraindepht.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan masih kantongi dua kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Juni dan Agustus 2022 yang belum terselesaikan. Dua kasus korupsi itu, yakni kasus Dana Desa (DD) di Tanjung Bumi dan Bantuan Sosial (Bansos) Program keluarga harapan (PKH) di Desa Kelbung, Galis.

Pada dua kasus itu, Kejari Bangkalan menetapkan tujuh tersangka. Rinciannya, dua tersangka kasus DD di Tanjung Bumi. Kemudian lima tersangka kasus Bansos PKH di Desa Kelbung.

Kasi Intel Kejari Bangkalan Dedi Frangky menyampaikan, dua kasus itu tengah ditangani lembaganya. Saat ini, masih dalam proses pemberkasan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN).

“Ada tujuh berkas yang harus kami selesaikan, berkas tersebut harus jelas dan detail. Memang prosesnya berbulan-bulan, satu berkas saja sangat tebal, apalagi tujuh berkas, bisa dua meja panjangnya kalo dijejer,” ujarnya, Senin (21/11).

Hingga saat ini, lanjut Dedi, pemberkasan pemeriksaan saksi, alat bukti surat, hingga surat kerugian kasus itu hampir rampung. “kalau memang nanti di persidangan menemukan fakta baru, bisa jadi ada tersangka baru,” tuturnya.

Dedi menambahkan, pihaknya tidak bisa memastikan kapan berkas tersebut selesai. Namun, dia mengaku akan mengupayakan proses pemberkasan rampung bulan depan (Desember 2022). “Dan pasti langsung dilimpahkan ke pengadilan agar kasus segera tuntas,” pungkasnya. (MID24/*)

Baca juga:  Kisah Nenek Jumanti: Hidup Sebatang Kara, Tidur Beralas Tanah

BACA BERITA TERKINI DI SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto