DPRD Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati, Ini yang Disampaikan Slamet Junaidi

Lkpj bupati sampang
Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Sampang Tahun Anggaran 2021 di Graha Paripurna DPRD setempat, Rabu, 9 Maret 2022. (FOTO: Alimuddin/MI)

maduraindepth.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKP) Bupati Sampang Tahun Anggaran 2021 pada Rabu (9/3). Selain itu, nota penjelasan pengusul tiga rancangan peraturan daerah (Raperda) pembentukan dan persetujuan panitia khusus (Pansus) PAD juga dibahas dalam rapat ini.

Bupati Slamet Junaidi mengatakan, penyampaian LKPJ tersebut merupakan agenda konstitusional tahunan yang secara yuridis formal diatur dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014.

“Daerah yang mengamanatkan kepala daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LKPJ kepada DPRD, khususnya Pasal 19 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019,” ujar H. Idi.

Mantan anggota DPR RI itu menjelaskan, LKPJ disampaikan kepada legislatif dalam satu tahun sekali selambat-lambatnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui fungsi pengawasan DPRD,” jelasnya.

H. Idi mengungkapkan, dokumen LKPJ tahun 2021 terdiri dari tiga buah buku yang disusun dalam satu paket. Kemudian lampiran yang tak terpisahkan.

“Dapat saya sampaikan bahwa secara garis besar, kinerja dari pembangunan Kabupaten Sampang menunjukkan capaian yang cukup baik. Indikator yang dapat menggambarkan capaian kinerja sasaran pelaksanaan pembangunan dapat dilihat dari indikator kinerja,” katanya.

Indikator tersebut meliputi:

1. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sampang

Baca juga:  Eksekutif dan Legislatif Tampak Kesulitan Gunakan Bahasa Madura Saat Rapat Paripurna

Pada tahun 2021 sebesar 62,80. Rinciannya, angka harapan hidup 68,07 tahun, harapan lama sekolah 12,38 tahun, rata-rata-rata lama sekolah 4,86 tahun dan pengeluaran per kapita Rp 8.790.

2. Kemiskinan Naik 0,98 Persen

Pada tahun 2021 angka kemiskinan di Sampang 23,76 persen atau naik 0,98 persen dibanding tahun sebelumnya. Angka ini belum mencapai target yang sudah ditetapkan.

3. Ekonomi Tumbuh 1,52 Persen

Pertumbuhan ekonomi pada tahu 2021 mengalami pertumbuhan sebesar 1,52 persen. Kondisi ini seiring dengan pertumbuhan ekonomi nasional. Pasalnya, adanya pandemi memaksa masyarakat mengurangi aktivitas di luar rumah.

Menurut H. Idi, secara umum pelaksanaan program pembangunan dan capaian kinerja berjalan cukup baik. Hal ini sesuai dengan target yang tercantum dalam RPJMD Kabupaten Sampang tahun 2019-2024.

Kendati pihaknya mengakui, jika memang ada beberapa indikator yang belum mencapai target. “Melalui LKPJ ini diharapkan dapat diperoleh rekomendasi konstruktif dan catatan-catatan yang strategis,” tutupnya. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto