DPRD Belum Usulkan Nama-Nama Calon Pj Bupati Sampang

penentuan nama pj bupati sampang
Ketua DPRD Sampang, Fadol. (Foto: Alimuddin/MID)

maduraindepth.com – Usai mengumumkan pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati, DPRD Sampang belum menentukan nama-nama yang akan diusulkan menjadi calon Penjabat (PJ) kepala daerah di Kota Bahari. Alasannya, hingga kini DPRD Sampang belum menerima surat dari Kemendagri.

“Setalah surat masuk ke kami, 15 hari kemudian kita sudah bisa memberi jawaban, dalam hal ini DPRD Sampang untuk mengajukan tiga nama diusulkan jadi Pj Bupati,” ucap Ketua DPRD Sampang, Fadol, Rabu (16/8).

Dia menegaskan, secara hak DPRD sebatas mengusulkan, bukan memilih atau menentukan Pj Bupati Sampang. Sebab, kata Fadol, wewenang itu menjadi ranah Kemendagri.

“Kita dapat mengusulkan tiga nama dan itu prosesnya melalui usulan fraksi-fraksi. Tahapan pun juga belum dimulai, karena masih menunggu surat dari Kemendagri,” katanya.

Sementara, secara regulasi pada 31 Desember 2023 mendatang harus sudah ada Pj Bupati. Hanya saja, saat ini pihaknya sudah melakukan pembicaraan bersama anggota dewan lainnya terkait hal tersebut.

“Tentunya tiga nama yang akan kita usulkan nanti belum pasti dipilih, karena itu ditentukan oleh Kemendagri untuk jadi Pj Bupati Sampang,” imbuhnya.

Sedangkan, kata Fadol, regulasi dari usulan calon Pj Bupati Sampang perlu menampung dari beberapa fraksi. Karena di DPRD Sampang terdiri dari delapan fraksi partai politik.

Baca juga:  Tingkatkan Wawasan, Mahasiswa Agribisnis UNIJA Ikuti Praktek Kerja Lapang di Kabupaten Lumajang

“Kalau muncul tiga nama kita paripurna, kalau lebih dari tiga iya kita voting. Untuk persyaratan jadi Pj Bupati harus eselon II atau setara kepala dinas,” pungkasnya. (Alim/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto