DPR RI Tanggapi Pembubaran BPWS oleh Presiden

BPWS Dibubarkan Presiden
H. Syafiuddin Asmoro anggota Komisi V DPR RI saat diwawancarai oleh awak media. (FOTO: SA/MI)

maduraindepth.com – Anggota Komisi V DPR RI H. Syafiuddin Asmoro ikut angkat bicara dengan dibubarkannya Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS). Dengan dibubarkannya BPWS, secara otomatis semua peraturan yang berhubungan dengan lembaga ini dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.

Presiden Jokowi melalui Peraturan Presiden (perpres) 112 Tahun 2020 yang ditekennya pada 26 November 2020 lalu resmi membubarkan 10 lembaga negara, salah satunya adalah BPWS.

banner auto

H. Syafiuddin Asmoro menyampaikan, pada pasal 2 dan 3 dalam Perpres ini menjelaskan bahwa BPWS dialihkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Perhubungan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing.

“Semoga hal ini merupakan niat baik dari Presiden untuk percepatan pembangunan ekonomi di Madura,”ujarnya, Senin (30/11).

Lanjut pria asal Bangkalan itu, bahwa pihaknya baru mendengar dari media, secara pasti juga belum tahu kebenarannya. Dirinya hanya berharap dikeluarkannya Perpres Nomor 112 Tahun 2020 ini merupakan niat baik presiden.

“Kalaupun tidak berniat baik, kami akan melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan kementrian dan lembaga eksekutif sebagai mitra kami di Komisi V,” ungkap politisi dapil Madura itu.

Dia juga berpendapat bahwasanya BPWS posisinya sudah sangat lemah di mata Presiden. Sehingga pihaknya mengusulkan untuk memperkuat BPWS terutama dari segi anggaran yang tergolong kecil di R-APBN 2021, sayangnya, keinginannya ini tidak diamini oleh pemerintah.

Baca juga:  Plt Bupati Bangkalan Gerak Cepat Isi Kekosongan Jabatan Lima Kepala OPD

“Kami beberapa saat yang lalu sudah mengusulkan ke Presiden untuk memperkuat BPWS, terutama dari segi anggaran yang tergolong kecil pada saat pembahasan R-APBN 2021, akan tetapi dengan terbitnya Perpres ini berarti usulan kami ditolak dan posisi BPWS sebelumnya memang lemah di mata Presiden,” jelasnya.

Di akhir, Safi sapaan akrabnya juga berharap pasca dibubarkannya BPWS, juga diimbangi dengan implementasi Perpres Nomor 80 Tahun 2019. “Tentang pembangunan wilayah gerbang kertasusila, BTS dan lingkar selatan,” tandasnya. (SA/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto