DLH Anggarkan Rp 1,3 Miliar Untuk Pembangunan PDUS

DLH Sumenep
Kabid Pengelolaan Sampah Limbah B3 DLH Sumenep, Agus Salam. (Foto: MR/MI)

maduraindepth.com – Tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumemep menganggarkan dana Rp 1,3 miliar untuk pembangunan Pusat Daur Ulang Sampah (PDUS). Pembangunan PDUS ini bertujuan untuk penanganan sampah yang ada di Sumenep yang kian hari terus meningkat dan bahkan memperihatinkan.

Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Sampah, Limbah serta Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep, Agus Salam mengatakan, pembangunan PDUS tersebut saat ini tengah proses dalam pengerjaan.

“Ini upaya pemerintah dalam mengatasi sel sampah yang sudah menumpuk dan bahkan sudah mendekati overload, karena setiap hari sampah di Sumenep sekitar 2 ton,” ungkap Agus, pada awak media, Rabu (13/11).

Agus mengatakan, pembangunan PDUS akan diupayakan terealisasi pada 2020 dengan anggaran dana sekitar Rp 1,3 miliar. Selain itu, pihaknya juga menyiapkan dana tambahan sebesar Rp 275 juta untuk pengadaan peralatan penunjang.

“Semua pendanaanya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019. Jadi nantinya diharapkan maksimal dalam mengatasi persoalan sampah. Karena memang selama ini pemerintah belum menyediakan fasilitas pengolahan untuk sampah,” kata Agus.

Agus menambahkan, untuk memaksimalkan penampungan sampah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) juga sengaja menempatkan lokasi pembangunan PDUS tersebut berdekatan dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.

“Jadi sampah dari masyarakat diangkut ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS), namun tidak langsung masuk ke TPA. Nanti sampah dipilah dulu di PDUS, seperti sampah organik dan non anorganik. Baru kemudian, residu yang benar-benar tidak bisa dimanfaatkan akan dibuang ke sel sampah,” jelas dia.

Baca juga:  Toko Perlengkapan Bayi Disatroni Perampok, Pelaku Sempat Todongkan Senpi

Selain itu, dia tetap menghimbau agar masyarakat meningkatkan kesadaran untuk membantu pemerintah menyelesaikan persoalan sampah. Karena jika tidak ada partisipasi masyarakat maka sampai kapanpun permasalahan tersebut tidak akan pernah bisa terpecahkan. (MR/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto