maduraindepth.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep melaksanakan sosialisasi pengelolaan sampah bagi pelaku usaha. Khususnya yang berlokasi di kawasan jalan protokol atau jalan umum di Kecamatan/Kabupaten Sumenep.
Kepala DLH Kabupaten Sumenep, Arif Susanto mengatakan, pihaknya mengadakan sosialisasi tentang pengelolaan sampah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha. Terutama terkait peran aktif masyarakat dalam mewujudkan daerah yang bersih berkelanjutan.
“Pelaku usaha merupakan salah satu penghasil sampah yang cukup signifikan, sehingga melalui sosialisasi ini diharapkan mereka bisa mengelola sampah secara mandiri dan bertanggung jawab,” kata Arif Susanto, Selasa (29/4/2025).
Pihaknya ingin wilayah Kabupaten Sumenep termasuk di Kecamatan Kota bersih dari sampah, untuk mendorong terciptanya lingkungan yang sehat dan lestari. Karena itu, semangat kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat harus dilakukan dalam mengelola sampah.
“Masyarakat dan pelaku usaha mempunyai peran penting dalam pengelolaan sampah, sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan,” terangnya.
Dalam kegiatan tersebut, puluhan pelaku usaha dari berbagai bidang seperti restoran, perdagangan, dan industri kecil menengah dikunjungi dan menunjukkan antusiasme untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Menurut dia, DLH tidak bisa menyelesaikan persoalan sampah sendiri. Sehingga, semua pihak harus terlibat aktif untuk mendukung keberhasilan kebersihan lingkungan.
Diharapkan, sinergi antara pemerintah dan dunia usaha bisa mempercepat terwujudnya lingkungan bersih, sehat, dan lestari di wilayah Kabupaten Sumenep. “DLH dan pelaku usaha jika berperan aktif, tentu saja pengelolaan sampah bisa dilakukan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat dan generasi mendatang,” pungkas Arif Susanto.
Sementara jadwal sosialisasi yakni Kelurahan Pajagalan 28 April 2025, Kelurahan Kepanjin 29 April 2025, Kelurahan Karangduak 30 Mei 2025, Kelurahan Bangselok 5 Mei 2025, Desa Bangkal dan Pamolokan 6 Mei 2025, Desa Pangarangan 7 Mei 2025, Desa Kolor 8 Mei 2025 serta Desa Kebunagung dan Pandian 9 Mei 2025. (AJ/*)