Disbudporapar Sumenep Terapkan QRIS, Retribusi Wisata dan Fasilitas Olahraga Naik 10 Persen

QRIS tarif tiket masuk wisata sumenep
Kepala Disbudporapar Sumenep Mohamad Iksan menunjukkan hasil penarikan retribusi wisata dan fasilitas olahraga melalui QRIS di handphone miliknya, Senin (27/5). (Foto: Moh. Busri/MID)

maduraindepth.com – Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep memberlakukan penarikan retribusi melalui QR-Code Indonesian Standard (QRIS). Khususnya, untuk pembayaran tiket masuk destinasi wisata dan sewa fasilitas olahraga.

Kepala Disbudporapar Sumenep Mohamad Iksan mengungkapkan, penerapan QRIS adalah wujud kerjasama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dengan Bank Jatim. Hal itu, bertujuan untuk memudahkan proses laporan pendapatan dan penghitungan retribusi.

“Selain itu, kami juga bisa memantau jumlah wisatawan yang masuk ke destinasi wisata milik Pemkab. Termasuk juga, pendapatan retribusi melalui QRIS,” ungkapnya, Senin (27/5).

Namun di sisi lain, Iksan menyadari bahwa penerapan QRIS perlu dilakukan sosialisasi lebih maksimal. Sebab, sampai sekarang masih banyak pengunjung wisata yang belum memiliki M-banking. Sehingga, tidak dapat membayar tarif tiket masuk wisata secara langsung menggunakan non tunai.

“Wisatawan banyak yang sudah terbiasa membayar secara tunai. Jadi, perlu sosialisasi lebih optimal agar pengunjung mulai menyiapkan M-banking,” ujarnya.

Meskipun begitu, petugas di destinasi wisata pelat merah tetap melayani pembayaran tarif tiket masuk secara tunai. Hanya, dalam waktu yang sama langsung diproses ke non tunai melalui m-banking yang sudah disiapkan.

“Jadi, petugas sudah siap membantu wisatawan yang tidak bisa membayar melalui QRIS dengan memakai M-banking pribadi,” jelasnya.

Kata Iksan, penerapan QRIS dalam penarikan retribusi dianggap sangat bermanfaat. Menurutnya, kebijakan ini sangat efektif untuk menekan potensi terjadinya kebocoran retribusi. Karena, pembayaran tersebut langsung masuk ke rekening kas daerah (kasda).

Baca juga:  Sampaikan Kritik Sosial Melalui Karya, Kinant Terbitkan Buku Bertajuk Catatan Harian Kinant

Selama ini, Disbudporapar Sumenep memberlakukan penarikan retribusi melalui QRIS di tiga destinasi wisata. Meliputi Pantai Lombang, Pantai Slopeng dan Museum Keraton Sumenep. Selain itu, QRIS juga diberlakukan untuk pembayaran sewa fasilitas olahraga.

Dengan adanya QRIS, maka pengelola wisata dan fasilitas olahraga milik Pemkab, dapat melaporkan hasil pendapatan per hari. Berbeda dengan penerapan sistem manual, proses laporan harus melalui beberapa tahapan yang cukup rumit serta memakan waktu cukup lama.

“Kalau sistem manual, harus ada surat permohonan laporan dari dinas kepada pengelola wisata. Setelah itu, baru dibuatkan laporan. Makanya, butuh waktu cukup lama,” tuturnya.

Keunggulan lain dari penerapa QRIS, juga memberikan dampak positif terhadap pendapatan retribusi. Berdasar hasil pemantauan yang dilakukan dinas, peningkatan hasil retribusi mencapai 10 persen.

“Di samping itu, kami juga tertolong dengan kebijakan baru tentang kenaikan tarif tiket masuk wisata,” sebutnya.

Sebelumnya, harga tiket masuk wisata milik Pemkab, bagi wisatawan dewasa Rp 5 ribu dan sekarang naik menjadi Rp 10 ribu per orang. Sedangkan, untuk pengunjung usia anak-anak, sebelumnya Rp 3 ribu naik menjadi Rp 6 ribu.

“Perolehan retribusi yang kami kelola, dari awal 2024 sampai bulan Mei ini sudah mencapai 45 persen dari target,” katanya.

Iksan berkomitmen, pendapatan retribusi sektor wisata dan sewa fasilitas olahraga pada tahun ini, diupayakan melebihi target. Sebagai langkah strategis, Pemkab Sumenep akan memperbanyak penyelenggaraan hiburan di destinasi wisata.

Baca juga:  Tahun 2023 dan 2024, Tarif Cukai Hasil Tembakau Naik

“Berbagai hiburan dan event akan kami laksanakan di tempat wisata. Terutama, kegiatan kalender event 2024,” pungkasnya. (bus/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *