Dinsos Catat Kekerasan Seksual di Sampang Meningkat Tiga Tahun Terakhir

dinsos pppa sampang kekerasan seksual
Tampak dari depan kantor Dinsos PPPA Kabupaten Sampang, Madura. (Foto: Alimuddin/MID)

maduraindepth.com – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Sampang mencatat kasus kekerasan seksual di Kota Bahari terus bertambah. Tiga tahun terakhir, angka kasus mengalami peningkatan. Bahkan, korbannya rata-rata menimpa anak di bawah umur dan berstatus pelajar.

Kepala Dinsos PPPA Sampang, Fadeli melalui Kabid PPPA Sampang Masruhah mengaku sangat prihatin atas kasus tindak asusila yang terjadi di Kota Bahari. Apalagi, untuk kasus persetubuhan yang menimpa anak di bawah umur terus bertambah.

Sementara, korbannya kebanyakan dialami anak yang masih duduk di bangku sekolah. Pihaknya menyebut, perlu dilakukan pendampingan secara masif kepada para korban, baik dari dinas terkait, keluarga dan orang terdekatnya.

Menurut dia, untuk masalah ini pihaknya sudah intens berkoordinasi dan sosialisasi ke sekolah-sekolah. Tujuannya, agar sekolah turut serta dalam melakukan pendampingan. Terutama, ketika ada peserta didiknya yang menjadi korban kekerasan maupun pelecehan seksual.

”Mereka punya hak untuk menempuh pendidikan. Pihak sekolah harus tetap menerima karena itu bukan kehendaknya, tapi mereka korban. Saran kami, sekolah tetap memantau agar tidak ada kasus baru,” tegasnya.

Diterangkan, terkadang anak yang menjadi korban kasus kekerasan seksual di Sampang memutuskan berhenti menempuh pendidikan. Selain itu, ada yang sampai pindah domisili. Sebab itu, kata Masruhah, ketika ada korban yang enggan dan malu untuk masuk sekolah, pihaknya memberikan pendampingan.

Baca juga:  Kemenag Sampang Bakal Terapkan Sistem Pelayanan Digital

”Kesehatan mentalnya sudah terganggu. Jadi anak tersebut butuh waktu untuk pulih. Peran orang tua penting, ditambah pemberitaan di media. Kami benar-benar minta agar tidak menyebutkan nama dan daerah,” pintanya.

Sementara, Anggota Komisi IV DPRD Sampang Iqbal Fathoni saat dikonfirmasi menegaskan, penanganan terhadap kasus kekerasan seksual harus diutamakan untuk pihak korban. Bahkan, kata pria yang akrab disapa Fafan itu, jangan hanya urusan pendidikan saja, tetapi yang perlu diperhatikan bagi korban adalah soal mental.

”Sampai saat ini Dinsos belum punya dokter spesialis yang fokus menangani kejiwaan, hanya bisa bekerjasama dengan rumah sakit saja,” tutupnya.

Sekedar diketahui, kasus kemesraan seksual di Kabupaten Sampang sejak 2020 hingga 2023 terus meningkat. Tahun 2020, terdapat 7 kasus persetubuhan dan 6 kasus pencabulan. Kemudian pada 2021 ada 12 kasus persetubuhan dan  6 kasus pencabulan.

Sedangkan pada tahun 2022 terdapat 13 kasus persetubuhan dan 6 kasus pencabulan. Pada awal tahun 2023,
terdapat 1 kasus pencabulan. (Alim/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto