Diduga Membagi-bagikan Uang, Lima Timses Caleg Dikabarkan Ditangkap

Ilustrasi, AdanyaPermainan Politik Uang Untuk Merauk Suara Pemilu 2019, Timsel Caleg Partai Gerindra Diringkus Penegak Hukum.

maduraindepth.com – Lima tim sukses dari pasangan calon legislatif Partai Gerindra dikabarkan ditangkap penegak hukum. Mereka diduga membagi-bagikan uang kepada sekelompok orang dengan menggunakan serangan fajar di Dusun Baratan, Desa Talang, Kecamatan Saronggi, Sumenep, Rabu (17/04/2019).

Informasi ini diungkapkan Bambang Supratman, Ketua Front Pejuang Masyarakat Jawa Timur (FPMS). Menurutnya, penagkapan tersebut bermula saat lima orang timses caleg Gerindra Dapil II Sumenep, sekitar pukul 21.00. Mereka beraksi melakukan pertemuan terbuka ke setiap rumah di Dusun Baratan, Desa Talang, Saronggi.

“Nahasnya, lima orang yang diduga eksekutor kepergok penegak hukum Polsek Saronggi yang kebetulan melakukan giat operasi pemilu di daerah Desa Talang,” kata Bambang kepada reporter Maduraindepth.

Dari penangkapan itu, sambung Bambang, yang dijadikan Barang Bukti (BB) berupa satu unit mobil Avanza warna putih. “BB yang berhasil diamankan adalah Mobil Avanza Berwarna Putih,” tambahnya.

Untuk itu, dirinya meminta kepada aparat penegak hukum baik kepolisian, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumenep untuk menindak tegas ke lima timses tersebut. Karena menurutnya sudah mencederai nilai demokrasi.

“Kepada penegak hukum dan Bawaslu untuk ini segera di proses, agar menjadi contoh demokrasi yang bersih dan penegakan hukum pelanggaran pemilu harus ditegakkan,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Taufikurrahman membenarkan, jika tadi malam telah menangkap lima orang timses Garindra. Lantaran diduga melakukan politik uang.

Baca juga:  Hanura Sampang Temukan Kejanggalan Pencoblosan Pemilu

“Ya betul, memang ada penangkapan timses caleg partai Gerindra, ada lima orang,” kata Taufikurrahman.

Kendati demikian, ditanya proses tindakan hukum kepada lima orang tersebut, pihaknya mengaku masih mendalami dan mengkajinya. “Ini kami masih mengkaji di Panwascam dulu, baru nanti kami pasrahkan ke Bawaslu,” ungkapnya.

Kemudian, pihaknya berhasil mengamankan BB. Namun dia belum masih memberikan keterangan. “Barang Bukti ada, namun untuk sementara hanya ini dulu yang dapat kami informasikan, karena masih kami kaji dulu dengan teman komisoner yang lain,” pungkasnya. (mr/ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto