maduraindepth.com – Deklarasi Barikade Jokowi Bangkalan Flash Mob 01 yang di gelar pada tanggal 9 Maret 2019 waktu lalu di Bangkalan Plaza (Banplaz) disinyalir banyak pelanggaran.
Selain ada dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) juga terindikasi juga melibatkan anak kecil pada deklarasi yang mendukung pasangan calon presiden Jokowi-Makruf Amin.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangkalan Ahmad Mustain Saleh menyampaikan akan memanggil pihak-pihak yang terlibat untuk dimintai keterangan. Jika nantinya ada ajakan menyeret ke ranah politik maka akan dirapatkan bersama Sentra Gakkumdu.
Saat ini dirinya sedang melakukan identifikasi siapa saja yang membawa anaknya ke Deklarasi Barikade tersebut. Laki-laki berkecamata itu akan segera memanggil pihak-pihak yang terlibat.
“Kita akan panggil pihak yeng terlibat, termasuk daftar hadir yang ada pada acara deklarasi,” katanya.
Pengakuan Mustain, selama ini Bawaslu aktif melakukan pengawasan pada setiap kegiatan kampanye. Termasuk kegiatan Barikade itu. Berdasarkan hasil pengawasan, Bawaslu sudah mulai memanggil ASN yang diduga terlibat. Mulai dari pengisi acara hingga peserta yang aktif terlibat.
“Sementara kita usut ASN yang ikut kampanye di Banplaz. Kalau perkembangannya ada kesengajaan menyeret ASN ke politik praktis, kita segera rapatkan dengan Gakkumdu untuk proses pidana pemilunya,” imbuhnya.
Selain itu, Bawaslu juga tengah melakukan klarifikasi terhadap beberapa ASN yang aktif terlibat kampanye di media sosial. Bahkan pemeriksaan tidak hanya dilakukan di kabupaten. “Ada yang sudah diberi tahu kalau ASN dilarang ngelike atau komen status pemilu, tapi tetap saja aktif. Saat ini ada lima orang yang diproses. Padahal sebelumnya sudah ada seorang ASN yang disanksi,” keluhnya.
Penanganan dugaan pelanggaran ASN kampanye di media sosial juga tengah dilakukan Panwascam Arosbaya. Beberapa pihak sudah dipangggil dan hampir tuntas. “Kalau di arosbaya kita sedang proses investigasi. Kami kumpulkan beberapa bukti dan data. Kalau cukup, kami lanjutkan ke tahap selanjutnya,” ungkapnya.
Selain proses penanganan dugaan pelanggaran melibatkan ASN, Bawaslu juga tengah meminta keterangan dari pihak panitia deklarasi paslon presiden di tempat ibadah. (mi – j3/rus)