maduraindepth.com – Pemerintah daerah menyiapkan anggaran sebesar Rp 50 miliar untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pamekasan tahun 2024 mendatang. Jumlah tersebut lebih kecil dibandingkan dengan angka yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan.
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Pamekasan, Ibnun Hasan Mahfud menyampaikan, semula pihaknya mengajukan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada 2024 sebesar Rp 90 miliar dan turun menjadi Rp 69 miliar. Kemudian, angka itu diturunkan lagi menjadi Rp 58,7 miliar.
“Penurunan anggaran yang kami ajukan atas permintaan dari pemerintah daerah,” ujarnya, Selasa (22/8).
Bahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan disebut hanya mampu menyediakan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada pada 2024 mendatang sebesar Rp 50 miliar. “Sejatinya, anggaran yang diajukan KPU sudah sangat minim. Namun, anggaran yang disediakan pemerintah daerah mentok pada angka Rp 50 miliar,” jelasnya.
Ibnun mengakui, bahwa anggaran yang disediakan pemerintah daerah berpengaruh terhadap pelaksanaan beberapa tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024. Sehingga perlu memangkas kegiatan lain dengan menyesuaikan pada ketersediaan atau kemampuan dana.
Meski anggaran yang minim, lanjut dia, penyelenggaran tetap menerima dan akan bekerja profesional demi kesuksesan pesta demokarasi di Pamekasan. “Kami telah meminta izin terhadap KPU Jawa Timur untuk menghapus beberapa kegiatan jika anggaran Pilkada mencapai Rp 50 miliar. Seperti, sosialisasi dan pelatihan teknis,” katanya.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ali Masykur menjelaskan, bahwa kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) terbatas. Sehingga, pemerintah daerah belum dapat memenuhi segala permintaan melalui pengajuan dari penyelenggara Pilkada.
Menurut dia, jika butuh tambahan anggaran untuk penyelanggaraan Pilkada masih memungkinkan diajukan melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). “Tetap akan disesuaikan dengan rasionalisasi kemampuan anggaran daerah. Yang jelas, kami usahakan untuk diajukan saat PAK,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Pamekasan, Cahya Wibawa mengangakui, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) telah melihat isi proposal yang diajukan KPU untuk penyelanggaraan Pilkada 2024. “TAPD sudah melihat proposal yang diajukan KPU, mengacu pada harga-harga nasional. Sehingga kami telah sesuaikan dengan harga daerah,” singkatnya. (Rafi/*)
Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI