Demonstran Luruk DPRD Sumenep, Pengangkatan JPT Disoal

Demonstran Sumenep DPRD
Demonstran saat mendemo DPRD Sumenep. (Foto: MR/MI)

maduraindepth.com – Mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyyah (IMM) Sumenep meluruk DPRD setempat. Demonstrasi tersebut menyoal pengangkatan jabatan pimpinan tinggi (JPT) Sumenep yang dinilai cacat hukum, Senin (17/2/2020).

Demonstran menyebut korporasi korupsi di Kabupaten Sumenep sistematis dan semakin merajalela. Apalagi, pengisian JPT di lingkungan Pemkab Sumenep disinyalir tidak profesional, mulai dari perencanaan hingga prosesnya yang terkesan sebatas formalitas.

banner auto

“Pengangkatan JPT saat ini masih kuat dengan kepentingan-kepentingan yang tanpa memperhatikan aspek kemampuan, kompetensi dan lain-lain,” kata Koordinator Lapangan (Korlap), Umam MZ.

Demonstran mendesak ketua Komisi I DPRD Sumenep keluar menemui massa. Namun yang menemui mereka adalah Ketua DPRD, Hamid Ali Munir.

Mereka enggan berdialog dengan ketua DPRD. Pasalnya, demonstrasi yang dilakukan tersebut untuk menindaklanjuti surat audensi yang pernah dilayangkan ke Komisi I.

“Kami sudah layangkan surat ke Komisi I, namun kata bagian resepsionis belum diACC oleh Ketua DPRD Sumenep,” kata Umam berteriak.

Saat menemui demonstran, Hamid Ali Munir mengatakan, surat yang dimaksud demonstran tersebut belum sampai kepada dirinya. “Saya hargai kalian datang ke sini. Tapi Komisi I sedang tidak ada di kantor, tidak tahu kemana,” ucapnya.

Kepada demonstran, Hamid menjelaskan setiap komisi di parlemen memiliki tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) yang berbeda. “Kami ini bukan malaikat, jadi kalau tidak percaya silahkan masuk ke dalam. Karena kami sedang ada rapat Badan Musyawarah (Bamus). Kalian juga harus ngerti itu,” ujarnya, keras.

Baca juga:  Harga Garam Anjlok, Aliansi Pemuda Petani Garam Sumenep Demo DPRD

Emosi demonstran tak terbendung. Mereka merangsek masuk ke kantor DPRD Sumenep dan menuju ruang Komisi I. Di ruang Komisi I, wakil rakyat tidak berada di ruang kerjanya.

Demonstran juga sempat menyegel pintu gerbang gedung DPRD Sumenep. “Secara simbolis kami akan segel gerbang kantor DPRD Sumenep, sebab tuntunan kami untuk audiensi tak diindahkan,” kata Umam.

Penyegelan tersebut, kata Umam, sebagai simbol lunturnya demokrasi dan fungsi kontroling legislatif dalam mengawasi kinerja eksekutif. “Jadi kami membawa simbol pocong, dan menyegel kantor DPRD ada sebab. Komisi I menghilang entah kemana. Lalu, surat permohonan audiensi kami bersama Komisi I tidak sampai di meja Ketua DPRD Sumenep. Ini sangat kami sesalkan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, ada empat poin yang menjadi tuntutan demonstran, yaitu:

1. Meminta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk segera melakukan observasi langsung ke Kabupaten Sumenep perihal semrawutnya pengangkatan JPT yang telah cacat hukum.

2. Meminta kepada DPRD Sumenep yang Tupoksinya sebagai lembaga kontroling untuk bersikap kooperatif dalam kasus ASN di Sumenep.

3. DPRD Sumenep harus segera bergerak cepat dengan membuat tim Pansus untuk menyelesaikan persoalan ASN di Sumenep.

4. Kejari dan kepolisian Sumenep harus bersih dari praktek korupsi, sehingga lebih profesional dalam bertugas memberantas korupsi. Serta, tidak pandang bulu, posisi dan jabatan. (MR/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto