maduraindepth.com – Aksi unjuk rasa terkait Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur kembali terjadi. Massa aksi mendesak Pemkab Pamekasan membatalkan Pilkades yang direncanakan digelar pada 23 April mendatang.
Sebelumnya, massa juga menggelar aksi turun jalan, mendesak pilkades serentak di 74 desa segera digelar. Setelah itu, pemkab memutuskan jadwal Pilkades Pamekasan dilaksanakan pada 23 April 2022.
Koordinator aksi Zaini Wer-wer mengatakan, pihaknya meminta keputusan pelaksanaan pilkades serentak dibatalkan karena bertepatan dengan bulan puasa ramadhan. Alasannya, jika pilkades serentak dilaksanakan pada bulan ramadhan, maka dapat mencederai bulan yang penuh ampunan dan berkah itu. Mengingat, dalam pilkades itu akan ada praktik politik uang dan perbuatan menghasut.
“Yang kedua kita tidak mau saudara-saudara kita, orang tua kita, anak-anak kita menjadi korban virus omicron,” ucapnya, Kamis (20/1).
Menanggapi itu, Bupati Pamekasan Baddrut Taman menyampaikan akan segera melakukan rapat dengan kelompok masyarakat yang menolak maupun yang mendukung keputusan itu. Setelah itu, kata Baddrut, baru menyampaikan pendapat berdasarkan sudut pandang masing-masing.
“Ayo kita temukan dalam satu titik sudut pandang, yaitu berpondasikan kemaslahatan, kebijaksanaan dengan permusyawaratan. Itu cara yang akan kita ambil,” tegas Baddrut.
Diketahui, semula Pemkab Pamekasan menetapkan jadwal pemungutan suara pilkades serentak pada 20 September 2021 lalu. Namun, karena adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akhirnya ditunda dan tahapan terhenti di pendaftaran bakal calon. (*/AW)