Dana Pilkada 2024 di Sampang Sebesar Rp 66 Miliar, Jatah Pengamanan Rp 6 Miliar

Sekdakab Sampang Yuliadi Setiawan. (FOTO: Alimuddin/MiD)

maduraindepth.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang menggelontorkan dana hibah sebesar Rp 6 miliar untuk pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang. Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) telah ditandatangani oleh pemerintah daerah Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat pada 9 November 2023 lalu.

Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sampang, Yuliadi Setiawan mengonfirmasi, dana hibah sebesar Rp 6 miliar itu diperuntukkan untuk dua institusi, Polres dan Kodim 0828. Kedua institusi ini merupakan pihak yang berwenang dalam pengamanan Pilkada 2024 mendatang.

“Untuk Polres Sampang dana yang kami hibahkan dari APBD Sampang sebesar Rp 4 miliar, dan untuk Kodim Rp 2 miliar,” terangnya, Rabu (22/11).

Dana hibah itu digunakan pada saat mulai tahapan pelaksanaan, hingga pelantikan calon bupati dan wakil bupati terpilih. Termasuk pengamanan melekat bagi masing-masing pasangan calon, selama proses pemilihan berlangsung.

Sementara KPU Sampang mendapat anggaran sebesar Rp 49,9 miliad dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sebesar Rp 10 miliar.

“Total anggaran yang dihibahkan Pemkab Sampang untuk penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 sekitar Rp 66 miliar,” pungkasnya.

Berdasarkan Keputusan KPU RI, sebagaimana tertuang dalam PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Jadwal dan Tahapan Pileg, Pilpres, Pilkada 2024 digelar sejak Juni 2023. Sedangkan pemungutan suara untuk Pemilu Legislatif dan Presiden berlangsung pada 14 Februari 2024.

Baca juga:  KPU Sampang Gelar Rakor Penanganan Pelanggaran Pemilu

Jika Pilpres berlangsung dua putaran, maka pelaksanaan pemungutan suara untuk putaran ke dua akan dilangsungkan pada 26 Juni 2024. Kemudian pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD pada 1 Oktober 2024. Sedangkan untuk Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 20 Oktober 2024. (Alim/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *