Daerah Kering Kritis di Sampang Tahun 2023 Alami Penurunan

daerah kering kritis sampang 2023
Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Sampang, Mohammad Imam saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: Alimuddin/MID)

maduraindepth.com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang sudah melakukan pemetaan dan rekap terkait daerah terdampak kering kritis 2023. Tahun ini, ada 62 desa yang masuk dalam kategori kering kritis. Angka tersebut turun dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 64 desa/kelurahan.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Sampang, Asroni melalui Kasi Kedaruratan dan Logistik, Mohammad Imam mengatakan, sesuai laporan BMKG Provinsi Jawa Timur (Jatim), kekeringan terjadi sejak Mei dan Juni. Sedangkan, di Sampang puncak kekeringan diperkirakan terjadi pada Agustus 2023.

banner auto

“BPBD Sampang sudah melakukan langkah awal, dan telah merekap 10 Kecamatan yang desanya alami kering kritis tahun ini,” ucapnya, Kamis (8/6).

Pihaknya mengaku telah mendata empat kecamatan yang tidak masuk dalam kategori kekeringan kritis 2023. Meliputi Kecamatan Camplong, Omben, Jrengik dan Ketapang.

Sementara, kata Imam, untuk kategori desa tahun ini alami penurunan angka, karena satu desa di Kecamatan Sampang, yakni Desa Pulau Mandangin tidak masuk kriteria. Di sisi lain, pihaknya tidak bisa memberikan secara rinci nama-nama desa yang masuk kategori kering kritis 2023, sebab masih tahap rekap.

“Satu desa tidak masuk kategori kering kritis, yakni Desa Pulau Mandangin, alasannya kami kurang paham. Karena laporan itu sesuai dari pihak kecamatan setempat,” ungkapnya.

Imam menambahkan, nantinya hasil dari rekap pendataan daerah terdampak akan dibuatkan SK Siaga Kering. Surat tersebut akan dikirimkan berikut surat permohonan bantuan droping air ke BPBD Provinsi Jatim untuk mengatasi kekeringan di Kota Bahari.

Baca juga:  Pancaroba, BPBD Sampang Ingatkan Masyarakat Tetap Jaga Kesehatan

Mengenai anggaran droping air bersih ke daerah terdampak di Sampang, pihaknya akan mengajukan sesuai data rekap daerah kering kritis tahun 2023. Sebab, lanjut dia, BPBD Provinsi akan memberikan anggaran hanya ke pada daerah yang masuk kategori kering kritis saja.

“Kami akan buat SK siaga kekeringan sebagai dasar penyaluran anggaran, untuk besaran nominalnya kami tidak tahu, tetapi biasanya sesuai jumlah data yang diajukan,” pungkasnya. (Alim/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya Di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto