Cegah Korupsi, Kejari Bangkalan Wanti-Wanti Aparatur Desa

Cegah Korupsi Kejari Bangkalan
Kajari Bangkalan Dr Fahmi SH MH. (Foto: Rusli Djunaidi/MI)

maduraindepth.com – Langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan untuk memberikan kesadaran hukum terus dilakukan. Salah satu sasarannya adalah generasi muda dan perangkat desa yang ada di Kota Dzikir dan Shalawat melalui program Jaksa Masuk Sekolah dan Desa.

Penumbuhan kesadaran akan hukum dan konsekuensinya itu, diharapkan bisa menimbulkan efek kepada masyarakat agar tidak melanggar hukum. “Kita masih terus melaksanakan program itu (Jaksa Masuk Sekolah dan Desa),” kata Kepala Kejari Bangkalan, Dr Fahmi SH MH, melalui Kasi Intel, Dedy Franki, Selasa (11/10).

Dijelaskan, program tersebut penting. Karena memberikan pengetahuan tentang korupsi dan konsekuensi hukum jika melakukan tindakan tersebut. “Kita memberikan pengetahuan tentang UU korupsi, kemudian pelanggaran-pelanggaran yang bisa masuk korupsi, seperti membuat laporan fiktif, tidak melaksanakan kegiatan dan lain lain,” terang Dedy.

Saat ini, lanjut dia, untuk program Jaksa Masuk Desa sudah berjalan di dua kecamatan. Meliputi Kecamatan Blega dan Labang. “Pesertanya dari perangkat desa,” tuturnya.

Sedangkan untuk program Jaksa Masuk Sekolah, pihaknya sudah menggelar kegiatan tersebut di SMAN 1 Bangkalan dan SMAN 2 Bangkalan. “Itu sejak Juni sampai September. Nanti kami lanjutkan Nopember,” ungkap Dedy.

Selain menyampaikan pemahaman kesadaran hukum di kalangan generasi muda usia sekolah, pihaknya juga memaparkan tentang bahaya narkoba serta kekerasan, termasuk perundungan (Bullying). “Ke depan kami juga ingin mengembangkan program ini ke pondok-pondok sesuai harapan Kajari,” pungkasnya. (li/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto