Cabut Bibit Padi Milik Asmuni, Begini Kronologi Penganiayaan Saedin

Saedin, Korban mendapat perawatan medis.

maduraindepth.com – Nasib nahas menimpa Saedin (58) warga Dusun Sawah, Desa Bicorong, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan karena mencabut bibit padi yang diduga bukan miliknya. Ia mengalami luka-luka akibat diserang dan terkena sabetan celurit Asmuni.

Peristiwa itu terjadi kemarin (22/4/2019) saat Asmuni mendatangi sawah miliknya sekitar pukul 9.00. Melihat Saedin (korban) mencabut bibit padi miliknya, Asmuni (pelaku) pun naik pitam. Cekcok mulut pun terjadi.

Diketahui, korban dan pelaku masih memiliki hubungan darah.

Asmuni mulai geram lantaran Saedin enggan meminta maaf. Korban pun dibogem. Tak selesai di situ, pelaku kemudian keluarkan sebilah celurit yang digunakan untuk menyerang korban di tengah sawah.

Kapolsek Pakong Iptu Tarsun mengatakan, penganiayaan itu berawal karena pelaku tidak terima dengan aksi korban. Sebab, korban telah mencabut bibit padi yang telah ditanam pelaku.

“Adapun penyebab terjadinya penganiayaan tersebut dikarenakan bibit padi yang sudah ditanam, dicabut oleh korban. Melihat kejadian tersebut pelaku tidak terima dan langsung melakukan penganiayaan terhadap korban,” terang Kapolsek Pakong Iptu Tarsun.

Setelah itu, lanjut Iptu Tarsun, pelaku dan korban adu mulut. Percekcokan keduanya semakin menjadi-jadi. Pelaku semakin emosi dengan sikap korban yang membuat dirinya merasa kesal dua kali lipat. Pasalnya, korban sudah mencabut bibit padi yang sudah ditanam miliknya dan masih melawan dengan adu mulut, bukannya minta maaf.

Baca juga:  Tahun Ini Pemkab Pamekasan Buka Pelatihan WUB, Diikuti 1554 Peserta

Tanpa berfikir panjang akhirnya pelaku menerkamnya di tengah sawah miliknya dengan sebilah celurit.

Iptu Tarsun menjelaskan, penganiayaan tersebut membuat korban luka-luka. Diantaranya, luka robek pada bagian dahi, luka robek di pelipis sampai ke daun telinga, luka kepala bagian belakang, dan luka robek pada punggung.

“Adapun luka-luka yang dialami korban antara lain, luka robek pada dahi 4 cm, luka robek pelipis sampai telinga 15 cm, luka kepala bagian belakang 7 cm dan luka pada punggung 4 cm,” papar Iptu Tarsun.

Kasus tersebut, saat ini tengah ditangani oleh Polres Pamekasan. Sedangkan korban terpaksa dilarikan ke RSUD Pamekasan karena mengalami pendarahan akibat luka bacok. Sementara tersangka, saat ini sudah diamankan di Mako Polres Pamekasan. (EK/MH/mi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto