Bupati Sumenep: Siapapun Yang Tidak Setuju Dengan Pancasila dan UUD 1945 Keluar Saja Dari NKRI

Bupati Sumenep
Bupati Sumenep, Busyro Karim, saat hadiri dialog lintas agama. (Foto: MR/MI)

maduraindepth.com – Saat ini, sasaran paham radikalisme bukan hanya mengarah kepada kalangan masyarakat sipil. Berdasaekan penelutian, paham radikalisme saat ini sudah menyentuh Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai ujung tombak pelayanan publik.

Seperti yang disampaikan Bupati Sumenep A. Busyro Karim. Saat ditemui disela-sela kegiatanya, Busyro mengtakan kekhawatiranya mengenai adanya ASN yang menganut paham radikalisme.

banner auto

“Berdasarkan data hasil survey salah satu lembaga menyebutkan jika paparan radikalisme sudah menyentuh ASN dalam pemikiran dan tindakannya. Tentu saja, itu membuktikan bahwa gerakan radikalisme menyasar seluruh elemen masyarakat,” katanya disela-sela Dialog Lintas Agama dan Pengukuhan Forum Pemuda Kerukunan Umat Beragama di Hotel Utami Sumekar, Sabtu (14/9).

Meski begitu, Busyro menyatakan bahwa sampai saat ini pihaknya masih belum menemukan ASN yang menganut paham anti pancasila dalam jajaranya sendiri. Namun yang jelas, kata dia, pemerintah daerah melalui pihak-pihak terkait telah melakukan pengawasan untuk memantau ASN Pemerintah Kabupaten Sumenep yang berafiliasi kepada paham radikalisme.

“Kami melalui lintas sektoral seperti Inspektorat, Kementerian Agama, Polres dan Kodim untuk mengawasi gerakan radikalisme di Kabupaten Sumenep termasuk di kalangan ASN, bahkan mendata siapa saja yang terlibat paham anti Pancasila itu,” ujar Bupati dua periode ini.

Ia mengungkapkan, manakala menemukan ASN terindikasi berafiliasi kepada paham radikalisme dilakukan pembinaan dan peringatan, namun apabila masih tidak menghiraukannya sanksi terberat adalah pemecatan.

Baca juga:  Soal Larangan Mudik Lebaran 2021, KSOP Kalianget: Kami Ikut Aturan Pemerintah Pusat

Untuk itu, pihaknya berharap ASN Pemerintah Kabupaten Sumenep harus waspada dan selektif dalam mengkonsumsi konten informasi di era digitalisasi saat ini, karena perkembangan teknologi tantangannya semakin pesat terutama trans ideologi yang begitu mudah diakses setiap waktu.

“Saya tegaskan ASN Pemerintah Kabupaten Sumenep jangan sampai terpengaruh paham radikalisme, bahkan sebagai warga Indonesia harus loyal kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Bahkan, siapapun yang tidak setuju dengan Pancasila dan UUD 1945 keluar saja dari NKRI,” tandasnya.

Bupati mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sumenep harus menjaga keutuhan NKRI demi menyukseskan pembangunan bangsa dan negara, karena manakala Indonesia hancur lebur membutuhkan waktu yang lama untuk bangkit kembali.

“Saya pernah membaca buku bahwa analisanya, jika Indonesia hancur butuh waktu yang lama untuk maju dan berkembang dari pada negara di Eropa, sehingga apabila ada kelemahan dan kekurangan dalam pemerintahan jangan mengganti ideologi agar NKRI tetap jaya, namun harus dilakukan pembenahan dengan mengganti orang-orangnya saja,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Sumenep, Mahfudz Rahman, mengungkapkan, pihaknya untuk mencegah paham radikalisme di Sumenep melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti sosialisasi di setiap kecamatan.

“Kami senantiasa menekankan elemen masyarakat melawan radikalisme agar Indonesia tetap jaya dan NKRI harga mati. Sejauh ini belum menemukan gerakan faham radikalisme di masyarakat,” pungkasnya. (MR/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto