Nyabu Didepan KUA, Dua Pemuda Diciduk Polisi

Narkoba PNS Sumenep
Istimewa.

maduraindepth.com – Hubaidillah (25) dan Pias Nasrul Haq (19), Desa Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diamankan polisi saat ketahuan konsumsi narkoba jenis sabu.

Keduanya dutangkap saat mengkonsumsi barang haram tersebut di pinggir jalan, tepat di depan Kantor Urusan Agama (KUA) yang beralamat di Dusun Kota, Kecamatan setempat, kedua tersangka sempat terbirit-birit ingin malarikan diri usai polisi menghampiri keduanya, Selasa (4/2/2020), sekira pukul 14.00 WIB siang.

banner auto

“Petugas polisi Polsek Sapeken mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang mencurigakan tengah mengendarai sepeda motor berboncengan di depan kantor KUA,” ungkap AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep, dalam rilisnya, Kamis (6/2).

Kemudian, dua petugas Polsek Sapeken yakni Bripka Joko S.w. dan Brigpol Guntur A.p, saat melakukan patroli dikawasan tersebut melihat kedua tersangka saat berboncengan membawa botol bekas.

“Setelah didekati oleh petugas, tersangka ini langsung membuang botol bekas tersebut ke dalam kantor KUA,” terangnya.

Saat ditanya petugas, satu tersangka Hubaidillah, sempat berontak dan melarikan diri. Namun, tak membutuhkan waktu lama, beberapa hari dari kejadian itu tersangka langsung diamankan dirumahnya sendiri.

Di dalam botol bekas yang dilemparkan oleh tersangka ke dalam kantor KUA, petugas menemukan narkoba jenis sabu. Kemudian petugas melakukan penggeledahan kepada tersangka Pias Nasrul Haq, benar saja, ditemukan sejumlah alat hisap untuk mengkonsumsi narkoba tersebut.

Baca juga:  Kasus Penembakan di Desa Lantek Masih Buram, Kuasa Hukum Keluarga Korban Minta Polres Bangkalan Serius

Kedua tersangka saat ini terjerat pasal 114 ayat (1), subs pasal 112 ayat (1), subs pasal 132 ayat (1), Undang-undang Republik Indonesia (UU RI), nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Barang Bukti (BB) yang diamankan petugas dari tersangka Pias Nasrul Haq, berupa satu poket narkotika yang dikemas dalam potongan sedotan plastik kecil, berat kotor 0,11 gram. Sebuah botol bekas minuman merk Kratingdaeng dalam keadaan pecah, satu handphone, satu unit sepeda motor merk honda beat, dan botol bekas minyak urut. (MR/AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto