Bupati Sampang Bertemu Sekjen Kementerian PUPR, Tagih Pembangunan Jembatan Srepang

Bupati Sampang bertemu Sekjen Kementerian PUPR
Bupati Sampang H. Slamet Junaidi saat menemui Sekjen Kementerian PUPR Zainal Fattah di Jakarta, Rabu (17/3). (FOTO: Arief Tirtana/MI)

maduraindepth.com – Bupati Slamet Junaidi menemui Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Ir. Zainal Fattah di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (17/3). Pertemuan tersebut untuk menindaklanjuti hasil koordinasi sebelumnya dengan Menkopolhukam Mahfud MD (15/4) yang membahas tentang pembangunan mega proyek infrastruktur di Kabupaten Sampang.

Pertemuan tersebut membahas tentang pembangunan mega proyek jalur transportasi lingkar selatan di Kabupaten Sampang. Yakni jembatan penghubung antara Kecamatan Sreseh dan Pengarengan (Srepang).

“Demi suksesnya Srepang ini, kami melakukan koordinasi dengan beberapa pihak supaya ada kesamaan persepsi, karena pemerintah daerah sudah beres melakukan pembebasan lahan,” ujar Haji Idi.

Haji Idi menyampaikan, jika pembangunan jembatan Srepang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Sampang tidak memungkinkan. Sehingga rencana pembangunan mega proyek itu dibawa dan dibahas hingga ke tingkat kementerian pemerintah pusat.

“Sehingga kami terus melakukan koordinasi kepada seluruhnya, termasuk kemarin ke Wakil DPR RI Rahmad Gobel, karena beliau selaku koordinator di tiga komisi, termasuk Komisi V dibawahnya,” sambungnya.

Baca juga: Pertemuan Slamet Junaidi dan Mahfud MD: Bahas Mega Proyek di Sampang

Dia menegaskan, alasan percepatan pembangunan di Sampang itu dikoordinasikan langsung ke tingkat kementerian karena mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2019. Dalam Perpres itu tertuang tentang percepatan pembangunan ekonomi Jawa Timur, termasuk di dalamnya adalah wilayah Madura.

Baca juga:  Usulkan Program Distinasi Wisata Saat Musrenbang, Bupati: Buktikan Dulu

“Pada saat presentasi ke KemenPUPR kemarin, kami sampaikan bahwa di Sampang ada satu kecamatan terisolir, yakni Sreseh. Di kecamatan ini ada dua desa juga terisolir, yakni Dhisanah dan Marparan. Warga di dua desa itu jika mau (pergi) ke Sampang harus melewati Bangkalan,” terangnya.

Disampaikan Bupati Slamet Junaidi, jika memang pemerintah pusat tidak memiliki anggaran terkait pembangunan jembatan Srepang yang diajukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, dia meminta yang terpenting dua kecamatan itu bisa terkoneksi. Sehingga bisa menjadi jalan alternatif dan warga yang terisolir tidak lagi melewati Bangkalan jika hendak pergi ke Sampang.

Di satu sisi, pembangunan jembatan Srepang itu selain bisa menghubungkan wilayah terisolir di Kabupaten Sampang juga bisa menjadi jalan alternatif jika di jalur tengah terjadi kemacetan dan banjir.

“Itu yang menjadi pemikiran kami dengan para tokoh kemarin. Kami melihat saat ini jalur Sampang – Blega, volume kendaraan semakin tidak memadai. Termasuk jalur tengah kita sampaikan ke Kementerian PUPR bahwa kalau hanya peningkatan tidak bisa menyelesaikan masalah, jika tidak disertai dengan adanya pelebaran,” papar Haji Idi.

Haji Idi mengungkapkan, dirinya juga telah menyampaikan terkait lahan PT. Garam yang saat ini masuk dalam rencana pembangunan Srepang kepada Kementerian BUMN.

“Untuk PT. Garam sendiri aman tidak mempermasalahkan karena jalur itu memang dipakai untuk Srepang, tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian BUMN dan pelepasan aset dari Kementerian Keuangan saja,” tegasnya.

Baca juga:  Endus Seleksi KPPS di Karang Penang Oloh Tidak Profesional, KPU Sampang: Nama yang Lolos Akan Diganti

Ditanya terkait anggaran dalam penyelesaian Srepang, Haji Idi membeberkan suksesi mega proyek Srepang membutuhkan anggaran senilai Rp 1,2 triliun. “Tapi yang tertuang di Perpres cuma Rp 305 miliar,” ucapnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Sampang itu berterima kasih kepada Kementerian di Kabinet Indonesia Maju. Pasalnya, upaya membangun Sampang mendapat perhatian dan ditindaklanjuti.

Saat ini, pemerintah daerah tinggal menunggu kepastiannya, kapan kira-kira Srepang akan dibangun. “Karena tugas pemerintah daerah sudah selesai tinggal menunggu action dari pemerintah pusat,” tandasnya. (RIF/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto