Bupati Pamekasan Pimpin Pemusnahan 2.577 Miras

Sebanyak 2.577 minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan di lapangan multi fungsi Polres Pamekasan, Rabu (1/9). (Foto: Umarul Faruk/MI)

maduraindepth.com – Sebanyak 2.577 botol minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnakan di lapangan multi fungsi polres Pamekasan, Rabu, (1/9). Minuman haram tersebut merupakan hasil razia pihak kepolisian di wilayah hukum Pamekasan.

Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar menyebutkan, ribuan miras yang dihancurkan merupakan minuman haram yang tersebar di Bumi Gerbang Salam. pihaknya melakukan razia untuk memberantas peredaran miras di Kabupaten Pamekasan karena dilarang dalam peraturan daerah (Perda).

banner 728x90

“Ini merupakan pemusnahan kali ketiga dan hasilnya juga beberapa waktu yang lalu, namun karena PPKM darurat sehingga mesti mencari waktu yang tepat pemusnahan miras,” ucap Apip.

Diketahui bersama, larangan beredarnya minuman beralkohol telah diatur dalam peraturan daerah (Perda) Pamekasan nomor 18/2001 tentang Larangan Miras. Diterangkan, pemusnahan miras tersebut sebagai wujud menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Menurut Apip, ribuan miras yang berhasil dimusnahkan merupakan hasil dari kerjasama pihak kepolisian dengan pemerintah, juga ulama dan masyarakat setempat.

Sementara itu, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam berkesempatan memimpin pemusnahan 2.577 miras. Ia mengatakan bahwa dirinya merasa sedih karena masih banyak miras yang ditemukan di Pamekasan.

Namun disisi lain dirinya merasa bahagia karena Polres Pamekasan berhasil memusnahkan ribuan miras sehingga dapat menekan masyarakat untuk tidak melakukan perbuatan buruk yang disebabkan oleh miras.

Baca juga:  Cegah Laka Lantas, Polres Pamekasan Larang Sepeda Listrik Melintas di Jalan Raya

“Aturan yang baik tidak cukup, tetapi dari peraturan yang baik itu kita dorong dengan pendekatan dakwah. Bagaimana setiap pengajian juga mengajak masyarkat menjauhkan diri dari narkoba, miras.

ia meminta kepada jajaran pemerintah dan sejumlah tokoh umat Islam untuk bersama-bersama melakukan pencegahan kepada orang yang berpotensi mengkonsumsi minuman beralkohol tersebut. Salah satunya dengan cara memperbaiki moral masyarakat.

“Untuk menjadikan Kabupaten Pamekasan maju dan berdaya saing di Indonesia” tandasnya.

Dalam pemusnahan ribuan botol miras turut hadir pihak Majelis Ulama Indonesia, Forum Kerukunan Beragama, dan Forum koordinasi pimpinan daerah Pamekasan. (RUK/AW)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *