Bea Cukai Madura Sita Puluhan Kardus Rokok Ilegal

Bea Cukai Rokok Ilegal Madura
Puluhan kardus rokok ilegal yang disita petugas bea cukai Madura. (Foto: RUK/MI)

maduraindepth.com – Petugas Bea Cukai Madura mengamankan puluhan kardus rokok ilegal dengan tiga merek berbeda, Rabu (15/1/2020) kemarin.

Kasi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Rahmat mengatakan, tiga rokok ilegal yang diamankan itu, satu diantaranya di Pamekasan.

Namun pihaknya belum bisa mengungkapkan nama merek rokok tersebut. “Yang jelas yang disita ada tiga merek rokok ilegal,” katanya.

Dia menyampaikan, selama ini pihaknya mengaku sudah melakukan sosialisasi pada pengusaha rokok dan toko agar tidak mendistribusikan rokok tanpa cukai. Tapi rokok ilegal itu masih saja beredar.

Guna mencegah peredaran rokok ilegal, dia menegaskan pihaknya melakjkan penindakan tegas guna mengurangi pendistribusian barang tersebut. “Kalau masih menjualnya, kami lakukan perampasan barang supaya ada efek jera,” tandasnya.

Dia berharap, Pemkab Pamekasan bisa ikut serta dalam mencegah peredaran rokok ilegal ini. Mengingat jargon kota ini terbebas dari barang-barang bodong. “Seperti rokok ilegal,” pungkasnya. (RUK/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto