Bawa Sabu, Pria 47 tahun Diciduk Polisi

Narkoba Sabu Polsek Batang-batang
Heri Siswanto saat diamankan di Mapolsek Batang-Batang, Rabu (24/6). (Foto: AJ/MI)

maduraindepth.com – Heri Siswanto, warga Desa Batang-batang, Kecamatan Batang-batang, Sumenep harus berurusan dengan pihak kepolisian karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu. Pria 47 tahun itu ditangkap saat berada di warung kopi di Desa Batang-batang Laok, Kecamatan Batang-batang.

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan pada Selasa malam (23/6) sekitar pukul 23.00 WIB. “Penangkapan tersebut berawal dari laporan warga. Kemudian anggota kami melakukan penyelidikan dan penangkapan,” jelasnya.

banner auto

Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan barang bukti (BB) berupa dua paket sabu dengan berat 0,33 gram. Selain itu, petugas juga berhasil menemukan seperangkat alat hisap sabu.

“Barang buktinya lengkap. Ada sabu lengkap dengan alat hisapnya. Anggota kami juga mengamankan hp milik tersangka,” ungkap Widi.

Dalam proses interogasi, tersangka mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya. Kemudian, tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolsek Batang-batang untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat 1, subs pasal 112 ayat 1, subs pasal 127 ayat 1, huruf a, UU 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Saat ini tersangka sudah ditahan dan anggota kami masih melakukan pengembangan atas kasus ini,” tandasnya. (AJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto