Bawa Sabu Ke Mapolres Sumenep, Pria Ini Ditangkap

Tersangka dan barang bukti diamankan petugas. (Foto: MR/MI)

maduraindepth.com – Nasib nahas dialami Achmad En Hariyadi (AEH) warga Kelurahan Kepanjin, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Pria 32 tahun itu ditangkap polisi lantaran ketahuan membawa narkoba jenis sabu ke kantor Mapolres Sumenep.

Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengungkapkan, kronologi penangkapan bermula saat tersangka AEH berkelahi dengan rekannya inisial TA pada Rabu (4/9/2019) malam kemarin. Karena perkelahian itu keduanya dibawa ke Piket Reskrim Polres Sumenep.

banner auto

Saat di ruang piket Reskrim itulah, anggota Satreskoba mendapat informasi bahwa salah satu dari keduanya membawa sabu. “Anggota Satreskoba langsung mendatangi ruang piket Reskrim dan melakukan penggeledahan terhadap pelaku yang bernama Achmad En Hariyadi,” bebernya, Kamis (5/9).

Hasil penggeledahan, dari kantong saku celana AEH ditemukan sabu dengan berat kotor sekitar 0,33 gram yang dikemas klip kecil. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diamankan petugas guna penyelidikan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, polisi menerapkan Pasal 114 ayat (1) Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tukasnya. (MR/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto