Bapemperda DPRD Pamekasan Gelar Propemperda tahun 2021

DPRD Pamekasan
Kantor DPRD Pamekasan. (Foto: RUK/MI)

maduraindepth.com – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pamekasan melakukan rapat interen di ruang rapat DPRD setempat, Selasa (29/9).

Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pamekasan, Ach. Tatang mengatakan Rapat tersebut membahas tiga agenda. Yakni persiapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021, perkembangan hasil pembahasan pada tingkat pertama pada setiap komisi dan pengkajian Perda-perda yang ada.

banner 728x90

Tatang menyebutkan, dari tiga agenda rapat, terdapat beberapa hal yang sudah menjadi kesepakatan. Bahwa Propemperda 2021 pihaknya akan selektif dalam memilih Perda-perda yang sesuai dengan situasi dan kondisi di Kabupaten Pamekasan karena ada banyak yang tidak efektif.

“Karena kita melihat Perda-perda yang ada khususnya pada tahun-tahun yang lama, itu ternyata di Perda-perda awal itu banyak yang tidak efektif dan tidak digunakan” katanya.

Menurutnya Bapemperda memang telah memutuskan untuk melakukan persiapan penyusunan Propemperda 2021 lebih awal. Alasannya agar draf dan semua usulan dari semua komisi dapat dibahas terlebih dahulu secara intern.

“Sedangkan target persiapan dijadwalkan paling lambat masuk tanggal 5 Oktober mendatang, namun diharapkan di akhir bulan ini semua sudah masuk,” tandasnya.

Adapun draf Raperda yang sudah masuk, ungkap Tatang, terdapat 8 Raperda. Diantaranya 6 Raperda dari Sekdakab Pamekasan melalui Kabag Hukum dan 2 Raperda dari komisi I. (RUK/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *