maduraindepth.com – Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Antar Lembaga Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Sampang A Rahem menyayangkan adanya dua oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang terkena OTT Polres setempat, Sabtu (20/2) malam.
Keduanya ditangkap di salah satu warung kopi (Warkop) Jl. Makboel, Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota, atas kasus dugaan pemerasan terhadap pelaksana proyek dana hibah atau lebih dikenal kegiatan kelompok masyarakat (Pokmas).
“Sangat disayangkan, jika ada oknum maupun LSM yang berbuat nakal,” kata A Rahem, di ruang kerjanya, Senin (22/2).
Dia menegaskan, pihaknya tidak akan segan menindak tegas bagi LSM yang melakukan tindakan penyelewengan, baik untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu atau golongan. Bahkan dia juga mengancam akan mencabut izin. “Maka akan kami tindak tegas,” tegasnya.
Rahem mengungkapkan, selama ini pihaknya selalu melakukan pembinaan pada setiap LSM yang ada di Kabupaten Sampang. Hanya saja ada beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab menyalahi aturan dengan melakukan pemerasan pada pihak lain.
Berita Terkait: Oknum LSM di Sampang Terjaring OTT, Pemilik Warkop Beri Keterangan Ini
“Setiap LSM kami lakukan pembinaan, terkait oknum yang nakal itu urusan perorangan bukan lembaganya, atas kejadian itu bisa merambat pada LSM lainnya karena ulah oknum nakal,” ucapnya.
“Namun masyarakat perlu tahu semua LSM itu baik, hanya oknum yang tidak bertanggungjawab terhadap tugas dan fungsinya,” sambungnya.
Sebab itu, Rahem meminta agar para LSM di Kabupaten Sampang belajar dari kejadian tersebut. Sehingga tidak melakukan tindakan yang merugikan lembaga dan pemerintah daerah. Apalagi sampai menggangu ketertiban masyarakat.
Menurut Rahem, LSM seharusnya bersinergi dalam mengkritik dengan cara yang benar. Jika menemukan kesalahan dalam mekanismenya, juga harus bisa memberikan solusi.
“LSM di Sampang harus kembali melihat tugas dan fungsinya, salah satunya membantu masyarakat dan membantu program pemerintah demi kemaslahatan bersama,” hematnya. (Alim/MH)