maduraindepth.com – Kasus pelanggaran hukum di Kabupaten Sumenep sepanjang 2020 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2019. Sebelumnya, angka kriminalitas di Kota Keris mencapai 372 kasus. Kemudian naik pada 2020 menjadi 493 kasus.
Sedangkan penyelesaian kasusnya mengalami penurunan. Tahun 2019, dari total 372 kasus kriminal yang terjadi Polres Sumenep mampu menyelesaikan 264 kasus atau 33 persen. Jumlah tersangka mencapai 269 orang. Kemudian pada 2020, dari total 493 kasus, kepolisian hanya menyelesaikan sebanyak 333 kasus atau 26 persen.
Ratusan pelanggaran hukum yang berhasil diselesaikan sepanjang 2020 itu terdiri dari 43 jenis tindak pidana dan terdapat sebanyak 311 tersangka. Di antaranya kasus korupsi, pencurian, pembunuhan, pembuangan bayi, penculikan, pengrusakan, dan penipuan.
Kapolres Sumenep AKBP Darman menjelaskan, untuk kasus penyalahgunaan narkoba di Kota Keris juga mengalami peningkatan. Sepanjang 2020, pihaknya mengungkap tindak pidana penyalahgunaan barang haram ini sebanyak 106 kasus. Rinciannya, pengungkapan yang dilakukan Satresnarkoba Polres Sumenep 58 kasus dan 48 kasus lainnya diungkap Polsek jajaran.
Selain itu, sebanyak 164 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Terdiri dari pengedar 37 tersangka, kurir 52 tersangka, dan 75 pemakai. Sedangkan barang bukti (BB) yang disita dari para tersangka sebanyak 429,42 gram sabu-sabu, 10 butir pil inex, dan uang tunai Rp 37.631.000.
Dibandingkan angka penyalahgunaan narkoba di 2019, jumlahnya hanya 93 kasus dengan total tersangka sebanyak 129 orang dan BB 140 gram narkoba jenis sabu-sabu. “Perbedaannya cukup jauh,” jelasnya saat konferensi pers ungkap kasus sepanjang 2020 di Mapolres Sumenep, Selasa (29/12).
Sementara itu, untuk angka pelanggaran lalu lintas terjadi penurunan di 2020. Jumlahnya mencapai 9.055 pelanggaran. Sedangkan di 2019 mencapai 13.293 pelanggaran. “Terjadi penurunan 46 persen,” kata perwira dengan dua melati di pundaknya itu.
Darman memaparkan, untuk angka kecelakaan lalu lintas (laka lantas) juga terjadi penurunan sebanyak 62 persen. Tahun 2020 jumlah laka lantas di Sumenep mencapai 200 kejadian.
Sedangkan di 2019 mencapai 262 laka lantas. Akibat laka lantas tersebut sebanyak 66 orang meninggal dunia di 2020. Kemudian enam korban luka berat.
Dia menambahkan, selain kasus-kasus tersebut pihaknya juga menjelaskan mengenai pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep 2020. Menurut Darman, sampai sejauh ini pelaksanaan pesta demokrasi di Kota berlambang Kuda Terbang ini berjalan kondusif.
“Tahun 2021 harapannya Kabupaten Sumenep semakin kondusif, angka kriminal semakin menurun,” harapnya. (*/MH)