maduraindepth.com – Pemilihan kepala desa (Pilkades) bakal digelar serentak di 266 desa yang tersebar di Kabupaten Sumenep pada November 2019. Anggarannya yang dipatok pemerintah tembus Rp 20 miliar.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep Mohammad Ramli menjelaskan, desa yang bakal melaksanakan pilkades mulai bersiap diri. Terutama dari kepanitian. Segala kebutuhan kepanitiaan akan difasilitasi pemerintah.
“Desa bisa membentuk panitia pilkades. Apabila desa sudah selesai membentuk panitia, maka diperkenankan melakukan penjaringan bakal calon,” kata Mohammad Ramli.
Menurut Ramli, panitia tidak bisa mengambil keputusan menetapkan pelaksanaan pencoblosan. Karena hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah.
Besaran anggaran pilkades senilai Rp 20 miliar terinci dalam beberapa hal. Di antaranya, anggaran untuk pengamanan pasukan Rp 5 miliar, dan sisanya diperuntukkan ke masing-masing desa yang menyelanggarakan pilkades.
Petunjuk dan teknis pilkades berdasarkan regulasi, jumlah bakal calon kepala desa minimal dua orang dan maksimal lima orang. Jika melebihi batas maksimal, maka akan dilakukan penyaringan dengan menggunakan mekanisme skoring.
“Seperti halnya, pengalaman di kepemerintahan memiliki nilai 35 persen, jenjang pendidikan 35 persen, usia 20 persen. Sisanya adalah alamat atau domisili,” ungkapnya.
Sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) semua warga Indonesia bisa mencalonkan kepala desa di seluruh desa se Indonesia. Artinya bacades tidak harus dari penduduk warga setempat. “Untuk penilaian pendidikan, minimal SMP/sederajat,” tutupnya. (NR/MI)