maduraindepth.com – Komisi D DPRD Kebupaten Bangkalan melakukan hearing terkait pelayanan RSUD setempat yang sudah menjadi topik nasional terkait buruknya pelayanan.
Salah satu pelayanan yang dikeluhkan adalah adanya klaster pelayanan, lambatnya penanganan, ambulan yang dibawa pulang oleh pegawai saat ingin digunakan oleh pasien.
Instansi terkait dilakukan pemanggilan oleh pihak dewan. Dataranya, RSUD Bangkalan, Dinas Kesehatan (Dinkes), Pemuda Madura Bersatu (PMB), Dinas Sosial (Dinsos), BPJS, Forkopimda, dan inspektorat untuk mengklarifikasi terkait pelayanan yang dikeluhkan oleh warga terhadap RSUD Syamrabu Bangkalan.
Berita Terkait : DPRD Bangkalan Himbau RSUD Jangan Sampai Ada Klaster Pasien
Tujuan hearing ini, kata Ketua PMB Soleh Abdi Jaya, tiada lain untuk melakukan diskusi publik dalam mengklarifikasi terhadap pelayanan yang dikeluhkan oleh warga Bangkalan terhadap RSUD Syamrabu Bangkalan.
“Kami berharap untuk mendapat solusi terbaik. Dan kami meminta anggota dewan untuk melakukan diskusi ini untuk menemukan solusi, bukan menjatuhkan salah satu pihak. Untuk menuju Bangkalan sejahtera dan bermartabat,” singkat Soleh saat menunggu dimulainya Hearing di ruang Banggar DPRD Bangkalan, Rabu (11/11). (SA/MH)