DPRD Bangkalan Himbau RSUD Jangan Sampai Ada Klaster Pasien

DPRD RSUD Bangkalan
Nurhasan ketua komisi D DPRD Bangkalan bersama anggotanya saat melakukan sidak ke RSUD Bangkalan terkait aduan pelayanan. (FOTO: RUK/MI)

maduraindepth.com – Ketua komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan, Nurhasan menghimbau RSUD setempat jangan sampai ada klaster golongan terkait pelayanan. Himbauan itu disampaikan saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Selasa (10/11) kemarin.

Sidak dilakukan lantaran ada pengaduan dari masyarakat terkait pelayanan di RSUD Bangkalan. Guna membuktikan aduan tersebut, dia bersama rombongan melakukan Sidak.

Saat melakukan sidak, pihaknya meminta kepada seluruh pegawai dan dokter yang bekerja di RSUD Bangkalan agar melayani dengan baik. Jangan sampai ada diskriminasi terhadap pasien yang tidak mampu.

“Kalau tidak ingin melayani dengan baik jangan bekerja di sini. Kami tidak ingin terkena sanksi gara-gara satu orang yang tidak berkomitmen untuk bekerja dengan ikhlas,” tegasnya saat mengontrol satu persatu ruangan di RSUD Bangkalan.

Lanjut pria itu, jangan sampai ada klaster-klaster tertentu. Karena umum, karena BPJS, status biaya kesehatan masyarakat miskin (Biakesmaskin). Atau pula karena orang kaya dan miskin sehingga pelayanan dibedakan.

“Kami ingin dokter berkomitmen dengan rumah sakit, dan standar pelayanan yang sudah ditandatangani dilaksanakan dengan baik. Tidak boleh ada titipan semuanya harus sama agar tatanan ini berjalan normal,” imbuhnya.

Jika sudah karena atas dasar anaknya pejabat, sambung dia, atau orang dekatnya pejabat lalu didahulukan, nanti tatanan bisa rusak. Dia meminta petugas melayani pasien secara humanis dan bekerja sesuai dengan SOP.

Baca juga:  Permohonan LPJU Dapat Diajukan ke BPWS

“Yang terpenting jangan tanya biaya dulu, ditangani dulu yang penting statusnya jelas apakah umum, BPJS atau status lainnya,” tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Direktur RSUD Bangkalan, Nunuk Kristiani mengatakan jika selama ini memang ada banyak keluhan. Namun dia beralasan pihaknya sudah berupaya karena IGD rujukan tingkat dua. Dia mengklaim, rumah sakit yang dikelolanya tersebut bukan seperti Puskesmas atau tipe C yang ada di Bangkalan.

“Pasien datang langsung kita layani tidak ada yang namanya harus bayar dulu, bisa dibuktikan. Jadi pasien kita lakukan tindakan, kita kasih obat dan sebagainya tidak ada yang kita tarik,” ungkapnya.

Dia melanjutkan, pihak rumah sakit juga tidak membedakan pasien yang menggunakan PBJS, umum, atau menggunakan Biakesmaskin. Perawat IGD itu, kata dia, langsung menangani.

“Hanya keluarga pasien ditanyakan, itu memang prosedurnya seperti itu. Karena kita harus membuat identifikasi, supaya nanti jika pasien ingin disuntik mau dikasih obat kalau identifikasinya tidak jelas bisa salah obat,” jelas perempuan berkacamata itu.

Sambung Nunuk, jika nantinya ada pegawai atau perawat yang ditemukan melakukan pelayanan yang kurang baik, pihaknya berjanji akan melakukan pemanggilan dan diberikan arahan-arahan.

“Akan dilakukan panggilan 1, 2, 3. Kalau itu tidak bisa maka kita serahkan ke BPKAD. Kalau kontrak tentu kita putus kontraknya,” tandasnya. (SA/MH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto