Kerap Terjadi Penerobosan Jalur, Polres Bangkalan Gelar Tilang Manual di Suramadu

tilang manual jembatan suramadu
Tilang manual di Jembatan Suramadu oleh Polres Bangkalan. (Foto: Humas Polres for MID)

maduraindepth.com – Satlantas Polres Bangkalan menindak pelanggar dengan tilang manual di Jembatan Suramadu pada Operasi Patuh Semeru 2023. Penindakan itu dikarenakan sering terjadi pelanggaran berupa penerobosan lajur yang dilakukan oleh pengendara Roda dua (R2) ke lajur Roda empat (R4).

Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya menyampaikan, bahwa penindakan tilang manual di Jembatan Suramadu itu dilakukan untuk menertibkan pengguna R2 yang masih menerobos menggunakan ruas jalan R4 dari arah Madura menuju Surabaya. Menurut dia, hal itu sangat membahayakan.

“Kalau dari arah Madura menuju Surabaya, kan sudah jelas rambu-rambu tertera untuk R2 tidak diperbolehkan melintas di ruas jalan R4. Jelas membahayakan bagi pengguna R2 sendiri. Itu mengapa kami melakukan penindakan tilang manual. Agar pengguna jalan lebih disiplin lagi untuk keselamatan diri sendiri,” tuturnya, Kamis (13/7).

Dia juga mengatakan, pihaknya akan tetap rutin melakukan penindakan tilang manual. Bahkan, hingga Operasi Patuh Semeru 2023 selesai. Hal tersebut untuk memastikan keamanan dan juga kenyamanan pengendara jalan khususnya di Jembatan Suramadu.

“Penindakan tilang yang kami lakukan baik di jalan raya maupun di objek vital, karena kami memprioritaskan keamanan dan keselamatan pengendara itu sendiri,” pungkas Febri. (RM/*)

Dapatkan Informasi Menarik Lainnya DI SINI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner auto