maduraindepth.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa timur menyatakan ada beberapa desa yang berpotensi dijadikan kelurahan. Upaya itu, saat ini sedang masuk dalam tahap pembahasan di internal Kabupaten Pamekasan.
Ketua Komisi III DPRD Pamekasan, Ismail menyampaikan, upaya perubahan dari Pemerintah Desa (Pemdes) ke Pemerintah Kelurahan hanya untuk daerah Kecamatan Kota Pamekasan. “Seperti halnya Desa Nyalabu Laok, Desa Nyalabu Daya, Desa Bettet, Desa Teja Timur, Desa Teja Barat dan Desa Jalmak. Desa-desa tersebut letak daerahnya dekat dengan kantor Kecamatan Kota (Pamekasan),” tandasnya, Selasa (3/12/2019).
Lebih lanjut, Ismail mengatakan bahwa upaya perubahan status itu datang dari masyarakat. Dia menyatakan perubahan status Pemdes ke kelurahan sudah ada aturan perundang-undangannya, termasuk peraturan daerah (Perda) Kabupaten Pamekasan.
“Maksud dan tujuan dari upaya tersebut agar bisa meminimalisir hangatnya pesta demokrasi di tingkat desa, karena apabila sudah jadi kelurahan maka tidak ada lagi yang namanya pemilihan calon kepala desa. Namun yang pasti upaya itu bisa terlaksana apabila desa mau diajak kerjasama,” paparnya.
Dia menerangkan, langkah awal pemerintah memang fokus terhadap desa-desa yang di kota untuk diproses menjadi kelurahan. “Selesai itu kami akan memanggil Camat se Pamekasan untuk diajak rembuk bersama untuk membahas persiapan desa menjadi kelurahan,” sambungnya.
Pihak legislatif bersama eksekutif (Pemkab Pamekasan) punya keinginan ada satu desa di masing-masing kecamatan berubah menjadi kelurahan. “Jadi nantinya akan ada satu di masing-masing kecamatan yang akan dipilih untuk dilakukan perubahan menjadi kelurahan atau istilah lainnya setiap kecamatan ada ibu kotanya dan ibu kotanya yakni desa yang dirubah menjadi kelurahan tadi itu,” tandasnya. (RUK/MH)